Taliwang/NTB, Pasangan calon bupati Kab. Sumbawa Barat, Andi Azisi Amin, SE-Ir Dirmawan (AMAN) kembali melakukan temu simpatisan yang dihadiri sekitar 100 orang yang juga dihadiri oleh tim kuasa hukumnya, yang berlangsung di Bale Brang, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, guna menyikapi hasil pemilukada yang baru diselenggarakan pada 26 April 2010.
Dalam temu simpatisan tersebut, dihasilkan beberapa kesimpulan bahwa pada 30 April 2010, tim kuasa hukum AMAN telah mengadakan gelar perkara kasus ijasah palsu ZM(Cabup dari Pasangan ADHA) yang menghasilkan ketidakpuasan, dimana surat Labfor Polda Denpasar No.R/417/IV/2010/labforcab DPS. yang menyatakan bahwa ijazah ZM tidak palsu.
Pasangan AMAN sangat kecewa dengan aparat kepolisian dan KPUD KSB terkait dengan lambannya penanganan kasus ijasah palsu tersebut. Pasangan AMAN tetap berkomitmen tidak menerima keputusan KPU KSB terkait hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara hingga kasus ijasah palsu ZM dan pelanggaran-pelanggaran masa kampanye terselesaikan. Tim Kuasa hukum pasangan AMAN akan terus berupaya untuk menempuh upaya hukum lanjutan atas kasus ijazah palsu tersebut.
Saat ini tim sedang ke jakarta untuk melakukan uji laboratirium di Diknas dan melaporkan tindakan Kapolres KSB yang tidak sesuai protap dalam membubarkan massa aksi unjuk rasa pada 28 April 2010, serta akan melaporkan ke Irwasum Polri.
....mengungkap tabir dan mengurai benang kusut demi tegaknya NKRI....
Jumat, 30 April 2010
Selamatkan Pemilukada di Kab. Sumbawa Barat
Pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah (Pemilukada) 2010 di Kab. Sumbawa Barat (KSB), yang diikuti dua pasangan calon, yakni Nomor Urut 1 Andi Azisi Amin, SE-Ir. Dirmawan (AMAN) dan Nomor Urut 2 Pasangan Calon, DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM – Drs. H. Mala Rahman (ADHA), telah dilaksanakan pada 26 April 2010. Meskipun pelaksanaanya berlangsung aman dan lancar, namun muncul beberapa permasalahan yang menimbulkan ketidakpuasan dari pasangan calon AMAN, seperti temuan masalah DPT ganda, kasus money politik pada hari tenang, dan kasus ijasah palsu milik DR. KH. Zulkifli Muhadli. Permasalahan tersebut dinilai lamban penanganannya oleh KPUD, Panwaslukada, dan pihak aparat kepolisian KSB.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara di KPU KSB pada 30 April 2010, pasangan ADHA memperoleh suara sebesar 38.401 suara atau 58.68%, mengungguli pasangan AMAN dengan perolehan suara sebanyak 21.045 atau 41.32%. Meskipun KPU KSB telah menetapkan hasil rekapitulasi tersebut, namun akan diumumkan secara resmi pada 3 Mei 2010.
Kemenangan pasangan ADHA di KSB, tidak serta merta akan berjalan mulus, sebab pihak pasangan AMAN secara eksplisit menolak hasil Pemilukada tersebut dan menuntut pelaksanaan Pemilukada ulang, karena disinyalir banyak terjadi kecurangan. Hal ini terlihat dari tidak hadirnya saksi dari pasangan AMAN dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara di KPU KSB. Sementara pihak KPU KSB tetap berpendapat bahwa meskipun rapat pleno tersebut tidak hadiri saksi dari Pasangan AMAN, namun tetap dinyatakan sah. Permasalahan ini kemungkinan akan berbuntut panjang, karena tidak menutup kemungkinan pasangan AMAN akan mengajukan gugatan senketa hasil Pemilukada KSB. Hal ini akan menambah referensi dalam sejarah perpolitikan bangsa ini, bahwa setiap momentum pelaksanaan Pemilukada di Indonesia, akan selalu diwarnai dengan rasa tidak puas dari pihak-pihak calon yang kalah. Pada hal sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai, kedua pasangan calon tersebut telah menghadiri kampanye Pemilukada Damai yang diselenggarakan oleh KPU KSB pada 25 April 2010.
Seharusnya momentum Pemilukada Damai tersebut menjadi acuan bagi semua pasangan calon untuk siap menerima kekalahan, bukan hanya menjadi pemenang. Pertarungan dalam proses Pemilukada tidak seindah dalam permainan sepak bola, sebab sportifitas kedua kesebelasan akan terlihat dan menjadi sorotan para penggemarnya, namun dalam Pemilukada sportifitas tersebut masih sangat rendah, bahkan berbagai cara pun akan dilakukan demi meraih sebuh kemenangan. Demikian pula bagi pihak yang kalah, tentu akan menoropong lorong-lorong kesalahan dalam prose Pemilukada.
Sebuah impian dalam proses Pemilukada di Indonesia sebagai sebuah proses edukatif dan partisipatif bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi perserta Pemilukada, adalah terlaksananya proses Pemilukada yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang juga demokrtis, berkualitas dan bermartabat. Harapan ini sepatutnya terimplementasi dalam setiap proses Pemilukada.
Bayangkan, pada 2010, ini Pemilukada di Indonesia akan dilaksanakan di 244 daerah yang meliputi 7 provinsi dan 237 kabupaten/kota, termasuk KSB. Jika semua proses pelaksanaan Pemilukada di wilayah provinsi dan kabupaten kota tersebut diwarnai dengan ketidakpuasan para kontestan yang kalah dalam Pemilukada, maka setiap hari bangsa ini akan disuguhi dengan manuver-manuver atau dagelan politik yang tidak dewasa. Kedewasaan berpolitik seharusnya diukur dari sejauhmana partisipasi masyarakat dan para kontestan (peserta) Pemilukada mampu menerima kekalahannya secara sportif, sebab kalah dan menang hanyalah sebuah proses untuk menjalankan amanah rakyat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di tinkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mencermati proses Pemilukada di KSB tersebut, siapa pun pemenanganya perlu kita dukung bersama, dan bagi pihak yang kalah sebaiknya tidak menyelesaikan permasalahannya dengan melakukan pengerahan massa, yang pada akhirnya hanya akan mengorbankan kepentingan rakyat, apalagi jika terjadi kerusuhan. Rakyat jangan selalu dijadikan objek untuk mencapai kepentingan segelintir orang, tetapi mari kita ajak rakyat untuk menjadi subjek dalam proses Pemilukada untuk mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan bermartabat.
Wujudkan Pemilukada damai di Kab. Sumbawa Barat. Bagi rakyat yang telah memberikan hak pilinya pada 26 April 2010, perlu diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena telah menggunakan hak konstitusionalnya, terlepas pilihan politiknya menang atau kalah. Itulah sebuah demokrasi prosedural yang harus dihargai dalam konteks ke-Indonesiaan. Mari Kita selamatkan hasil Pemilukada KSB, dengan mendukung pasangan calon yang terpilh, semoga amanah rakyat mampu dijalankannya demi mewujdukan kesejahteraan rakyat. Kemenangan yang diraihnya, bukanlah kemenangan pasangan calon, tapi adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kab. Sumbawa Barat (KSB).
Selamat berjuang......
Mataram 30 April 2010
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara di KPU KSB pada 30 April 2010, pasangan ADHA memperoleh suara sebesar 38.401 suara atau 58.68%, mengungguli pasangan AMAN dengan perolehan suara sebanyak 21.045 atau 41.32%. Meskipun KPU KSB telah menetapkan hasil rekapitulasi tersebut, namun akan diumumkan secara resmi pada 3 Mei 2010.
Kemenangan pasangan ADHA di KSB, tidak serta merta akan berjalan mulus, sebab pihak pasangan AMAN secara eksplisit menolak hasil Pemilukada tersebut dan menuntut pelaksanaan Pemilukada ulang, karena disinyalir banyak terjadi kecurangan. Hal ini terlihat dari tidak hadirnya saksi dari pasangan AMAN dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara di KPU KSB. Sementara pihak KPU KSB tetap berpendapat bahwa meskipun rapat pleno tersebut tidak hadiri saksi dari Pasangan AMAN, namun tetap dinyatakan sah. Permasalahan ini kemungkinan akan berbuntut panjang, karena tidak menutup kemungkinan pasangan AMAN akan mengajukan gugatan senketa hasil Pemilukada KSB. Hal ini akan menambah referensi dalam sejarah perpolitikan bangsa ini, bahwa setiap momentum pelaksanaan Pemilukada di Indonesia, akan selalu diwarnai dengan rasa tidak puas dari pihak-pihak calon yang kalah. Pada hal sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai, kedua pasangan calon tersebut telah menghadiri kampanye Pemilukada Damai yang diselenggarakan oleh KPU KSB pada 25 April 2010.
Seharusnya momentum Pemilukada Damai tersebut menjadi acuan bagi semua pasangan calon untuk siap menerima kekalahan, bukan hanya menjadi pemenang. Pertarungan dalam proses Pemilukada tidak seindah dalam permainan sepak bola, sebab sportifitas kedua kesebelasan akan terlihat dan menjadi sorotan para penggemarnya, namun dalam Pemilukada sportifitas tersebut masih sangat rendah, bahkan berbagai cara pun akan dilakukan demi meraih sebuh kemenangan. Demikian pula bagi pihak yang kalah, tentu akan menoropong lorong-lorong kesalahan dalam prose Pemilukada.
Sebuah impian dalam proses Pemilukada di Indonesia sebagai sebuah proses edukatif dan partisipatif bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi perserta Pemilukada, adalah terlaksananya proses Pemilukada yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang juga demokrtis, berkualitas dan bermartabat. Harapan ini sepatutnya terimplementasi dalam setiap proses Pemilukada.
Bayangkan, pada 2010, ini Pemilukada di Indonesia akan dilaksanakan di 244 daerah yang meliputi 7 provinsi dan 237 kabupaten/kota, termasuk KSB. Jika semua proses pelaksanaan Pemilukada di wilayah provinsi dan kabupaten kota tersebut diwarnai dengan ketidakpuasan para kontestan yang kalah dalam Pemilukada, maka setiap hari bangsa ini akan disuguhi dengan manuver-manuver atau dagelan politik yang tidak dewasa. Kedewasaan berpolitik seharusnya diukur dari sejauhmana partisipasi masyarakat dan para kontestan (peserta) Pemilukada mampu menerima kekalahannya secara sportif, sebab kalah dan menang hanyalah sebuah proses untuk menjalankan amanah rakyat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di tinkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mencermati proses Pemilukada di KSB tersebut, siapa pun pemenanganya perlu kita dukung bersama, dan bagi pihak yang kalah sebaiknya tidak menyelesaikan permasalahannya dengan melakukan pengerahan massa, yang pada akhirnya hanya akan mengorbankan kepentingan rakyat, apalagi jika terjadi kerusuhan. Rakyat jangan selalu dijadikan objek untuk mencapai kepentingan segelintir orang, tetapi mari kita ajak rakyat untuk menjadi subjek dalam proses Pemilukada untuk mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan bermartabat.
Wujudkan Pemilukada damai di Kab. Sumbawa Barat. Bagi rakyat yang telah memberikan hak pilinya pada 26 April 2010, perlu diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena telah menggunakan hak konstitusionalnya, terlepas pilihan politiknya menang atau kalah. Itulah sebuah demokrasi prosedural yang harus dihargai dalam konteks ke-Indonesiaan. Mari Kita selamatkan hasil Pemilukada KSB, dengan mendukung pasangan calon yang terpilh, semoga amanah rakyat mampu dijalankannya demi mewujdukan kesejahteraan rakyat. Kemenangan yang diraihnya, bukanlah kemenangan pasangan calon, tapi adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kab. Sumbawa Barat (KSB).
Selamat berjuang......
Mataram 30 April 2010
Langganan:
Komentar (Atom)
URGENSI TOLERANSI DI TENGAH MEREBAKNYA ANCAMAN ISU SARA
Pada 16 November, masyarakat dunia memperingatinya sebagai hari toleransi internasional . M ereka berbondong-bondong menyuarakan toler...
-
NOTULENSI DIALOG KEBANGSAAN DI KAB. BIMA “ Upaya Membangun Partisipasi Pemuda dan Mahasiswa dalam Mewujudkan Semangat Bela Negara ...
-
RIBUAN ELANG (RAPTOR) MIGRAN SERBU PULAU LOMBOK Oleh Andi Admiral, Deddy Da...
-
by Andi Admiral Kasus konflik antar warga di Kabupaten Bima, Provinsi NTB hingga saat ini menunjukkan peningkatan, baik secara kuant...