Rabu, 26 Desember 2012

NTB 2013 : BEBAS ANCAMAN RADIKALISME DAN TERORISME



HASIL TALKSHOW
NTB 2013 : BEBAS ANCAMAN RADIKALISME DAN TERORISME

Hari/tangal  : Senin, 24 Desember 2012
Waktu                   : 19.00 – 20.00 Wita
Lokasi                   : Studio II TVRI NTB
Narasumber : 1) Suwarto (Dir. Binmas Polda NTB), 2) Ust. Amin Zainullah (DPD HTI

NTB), dan 3) Drs. Lukman Hakim (PW Muhammadiyyah NTB)
Peserta        : 20 orang yang berasal dari Angota HTI NTB, ormas dan OKP, LSM,
dan mahasiswa.

1.   Suwarto (Direktur Binmas POLDA NTB)
a.   Terorisme dan radikalisme adalah masalah besar bangsa ini, termasuk di NTB. Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa phenomena ini terus terjadi disekitar masyarakat dan sangat meresahkan. Ada kasus terror UBK, aparat dan pihak ponpes justeru menjadi korban, ada kasus sumber daya alam di lambu, ada kasus pengeroyokan massa kerena sms isu penculikan anak, dan terakhir peperangan antar kampong masih saja terjadi.
b.   Melihat phenomena ini, polisi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam posisi yang dilematis, ditengah ketidakpercayaan masyarakat, polisi berusaha untuk berbuat maksimal untuk menertibkan dan mengamankan serta melindungi masyarakat. Hasilnya, kasus di bima dapat diselesaikan dan disidangkan di hadapat hukum, kasus penculikan kini sedang diperiksa dan banyak lagi kasus-kasus yang dapat diantisipasi oleh polisi. Namun, banyak juga yang belum dan bahkan tidak dianggap memuaskan oleh masyrakat. Ini adalah kritik untuk perbaikan kinerja polisi dan kita semua harus sama-sama menciptakan kemananan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing.
c.    Potensi radikalisme dan terorisme tetap potensial untuk terjadi di tengah-tengah masyarakat NTB, karena penomana-penomena ini menujukkan trend yang tidak kondusif bagi masyarakat, apalagi masyarakat mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
d.   Langkah kita adalah bersinergi dan bekerjasama untuk melawan radikalisme dan terorisme, semua organisasi kemasyarakat silahkan menjalankan ideologi organisasinya dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan jika belum sesuai, maka silahkan uji di konstitusi kita. Ini artinya, Indonesia membuka kran partisipasi bagi semua pihak tanpa mendiskreditkan kelompok-kelompok tertentu.
e.   Ada banyak program polisi yag dapat bersinergi dengan masyarakat dan organ kemasyarakatn untuk melawan radikalisme dan terorisme, seperti program satu desa satu polisi, kemitraan dengan lembaga swakarsa masyarakat dan sebagainya. Jangan justeru, lembaga swakarsa masyarakat digunakan untuk melawan polisi, tetapi harus digunakan untuk membantu polisi.
f.     Tahun 2013 harus kita canangkan sebagai tahun untuk dapat meminimalisir dan melawan gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme yang kian hari kian marak, perlawanan ini harus dilakukan juga dengan soft power agar tidak ada unsure-unsur kekerasan.

2.   Ust. Amin Zainullah (DPD HTI NTB)
a.   Radikalisme dan terorisme kami akui memang ada, tetapi apakah itu dilakukan oleh orang-orang Islam yang mengerti Islam secara kaffah. Kami justeru berpendapat bahwa radikalisme dan terorisme adalah propaganda barat untuk menjatuhkan Islam dan menghalagi agar Islam tidak tegak di muka bumi ini.
b.   Dalam kaitan dengan itu, dakwah itu harus tetap berjalan untuk mencerahkan ummat Islam. Namun saying polisi selalu mencurigai gerakan-gerakan dakwah Islam dan mendekatkannya dengan isu radikalisme dan terorisme. Ini sungguh meresahkan ummat Islam untuk berdakwah seperti kami ini. Padahal, banyak prilakuk radikal itu terjadi karena ummat Islam banyak belum tercerahkan secara kaffah dengan Islam.
c.    Saya khawatir, bahwa propaganda radikalisme dan terorisme ini terus dilakukan oleh orang-orang tertentu sehingga semakin menyudutkan Islam dan kelompok-kelompok yang memperjuangkan penegakan syari’at Islam di negara ini, karena bagaimanapun, kita tidak akan bisa makmur dan sejahteran dan damai jika Islam tidak ditegakkan secara kaffah. Untuk itu, perbaikan dalam segala sector di bangsa ini harus segela dilakukan, dalam sector ekonomi dan sumber daya, negara harus mengaturnya secara islami agar dapat mensejahterakan ummat manusia, dalam sector hukum dan keadilan, ummat harus mengacu kepada hukum tuhan agar terjamin dan terlindungi di dunia dan akhirat dan sebagainya.
d.   Akhirnya, kami sepakat radikalisme dan terorisme harus diredusir, tetapi jangan membikin fitnah bahwa Islam adalah sarang terorisme akarena ini justeru merugikan kita semua terutama Islam.

3.   Drs. H. Lukman Hakim (PW Muhammadiyyah NTB)
a.   Masyarakat saaat ini memiliki sensistivitas yang tinggi atas pesoalan radikalisme, seperti yang dipaparkan dalam data Nusatenggara Cetre ini, bahwa hamper setiap tahun terjadi radikalisme dan terorisme. Ini menunjukkan bahwa masyarakat seringkali tidak sadar bahwa prilakunya justeru adalah prilaku yang radikal dan terror.
b.   Untuk itu, saya sepakat bahwa dakwah harus tetap berjalan oleh semua kelompok-kelompok dalam Islam, tetapi harus dilakukan tanpa menjelekkan kelompok lain baik dalam segi pendekatan maupun metodenya, karena Muhammadiyyah sendiri, berdakwah selalu dengan mengedepankan rasionalitas Islam, karena Islam itu rasional dan universal bagi ummat manusia.
c.    NTB, saat ini masih saja di kenal sebagai daerah yang rawan Konflik, ini terbukti dengan adanya stigma-stigma negatif dari masyarakat luar NTB, yang jika bertemu dengan kita di luar daerah selalu menanyakan potensi Konflik yang ada di NTB. Untuk itu, mari sama-sama berdakwah dengan hikmah dan menghentikan segala bentuk kekerasan atas nama apapun, apalagi mengkaitkannya dengan agama, karena agama tidak pernah mengajarkan kekerasan yang tidak pada konteks sebenarnya, apalagi hanya untuk menyerang dan merusak tatanan kehidupan di muka bumi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diskurus Perjuangan....

URGENSI TOLERANSI DI TENGAH MEREBAKNYA ANCAMAN ISU SARA

Pada 16 November, masyarakat dunia memperingatinya sebagai hari toleransi internasional . M ereka berbondong-bondong menyuarakan toler...