Sabtu, 10 Desember 2011

KSPEKTASI MASYARAKAT NTB PADA MOMENTUM HARI ANTI KORUPSI “BEBASKAN INDONESIA DARI TIKUS-TIKUS CURUT”


E
Oleh Andi Admiral (Pemerhati masalah Sosial)


Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember telah diwarnai oleh berbagai kegiatan dari kelompok-kelompok masyarakat yang peduli perubahan, baik melalui aksi unjuk rasa, mimbar bebas, longmarch, penyebaran selabaran, aksi teatrikal, dan lainnya. Hal ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Maraoke, meskipun tidak jarang yang terjadi bentrok dengan aparat keamanan.  Namun yang pasti, kita semua “Rakyat Indonesia” menaruh harapan besar, bahwa momentum peringatan Hari Anti Koruspi, Indonsia harus bebas dari “tikus-tikus curut”. Sebuah istilah yang disifatkan kepada perilaku koruptor, seekor tikus curut yang selalu menggorogoti kehidupan manusia dan merusak peradaban.
Dalam konteks wilayah NTB, momentum tersebut telah diperingati oleh elemen mahasiswa dan LSM yang peduli akan perubahan Indonesia secara umum, dan NTB khususnya. Gerakan anti korupsi yan disuarakan oleh masyarakat NTB terjadi di wilayah Kota Mataram, Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur, Kab. Dompu, dan Bima. Bukan berarti, beberapa kabupaten yang tidak turut melakukan gerakan anti korupsi dianggap tidak peduli dengan kondisi daerahnya untuk dibebaskan dari bahaya korupsi, tetapi paling tidak mereka memiliki ekspektasi yang sama.

Ekspektasi Masyarakat NTB
Beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada 9 Desember 2011 di wilayah Kota Mataram, diantaranya Koalisi Mahasiswa untuk Rakyat (KOMAKRAT) NTB dan Pam Swakarsa Elang Merah Lombok Timur yang menggelar aksi unjuk rasa di Kator Kejaksaan Tinggi NTB, Jalan Langko Kota Mataram, diiukti sekitar 100 orang dengan Kordum, Slamet Subroto (Mahasiswa IAIN Mataram Semester IX Fakultas PAI/Mantan Ketua PMII Cabang Mataram) dan Korlap, Aziz (Mahasiswa IAIN Mataran Semester IX Fakultas Ekonomi Islam). Mereka menggelar aksi dari pukul 09.00 s/d 10.30 Wita. Dalam aksi tersebut, massa mulai berkumpul di depan IAIN Mataram Jalan Pendidikan No. 35 Kota Mataram kemudian berjalan kaki dikawal Mobil Pam Swakarsa Elang Merah Lotim dengan Nopol DR 380 AB menuju Kantor Kejaksaan Tinggi NTB  dengan membawa Spanduk “Gerakan 100.000 tanda tangan anti Korupsi” dan “Saatnya Rakyat Bangkit Bersama Ganyang Korupsi”. Massa juga membawa bendera merah putih, bendera PMII, Bendera IAIN serta membawa pamplet yang bertuliskan “Tuntaskan Kasus BLBI, Tuntaskan Kasus Century, Tuntaskan Kasus Mafia pajak, Gubernur Dibawah Ketiak SKPD, Ganyang Koruptor dan Kejaksaan Bukan Tempat Jual Beli Hukum”. Massa juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang berisi penyataan sikap KOMAKRAT yang meminta Kejaksaan supaya segera mengusut tuntas kasus korupsi. Pukul 09.30 Wita, massa tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB  dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melakukan orasi. Kordum, Slamet Subroto dalam orasinya mengatakan antara lain, Pemerintahan SBY-Boediono telah gagal memimpin rakyat karena membiarkan rakyat menderita akibat ulah para koruptor. Meminta kepada pengadilan agar lebih tegas, tidak seperti KPK selaku lembaga anti korupsi yang tidak bisa menunjukan taringnya tetapi semakin kerdil di depan para koruptor. Bangsa ini bisa dipimpin oleh siapa aja termasuk monyet dan babi apabila dipilih oleh rakyat, oleh karena itu pemimpin yang berpikiran binatang pasti akan melakukan korupsi, sehingga bangsa ini akan semakin hancur lebur. Penegakan hukum dinegeri ini sudah mati karena masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan dengan baik. Selain itu, juga meminta kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di NTB, seperti kasus Bansos, Kebocoran PAD NTB, Kasus DAK di Mataram, Lobar dan Kabupaten Bima. Adapun tuntutan massa KOMAKRAT NTB, yaitu : Tangkap tersangka kasus Bansos Lombok Barat tahun 2009; Usut tuntas kebocoran PAD NTB; Usut Tuntas kasus DAK Kota Mataram, Lombok Barat dan Kabupaten Bima; Tangkap Gubernur, Bupati, Walikota dan DPRD yang melakukan korupsi.
Aksi serupa juga dilakukan oleh HMI MPO Cabang Mataram pada Pukul 09.00 s/d 10.55 Wita, di Kantor Polda NTB dan  Kejaksaan Tinggi NTB, Jalan Langko  Kota Mataram, diikuti sebanyak 15 orang dengan Korlap, Muhamad Iksanul Yakin (Mahasiswa Fakultas Mipa  Semester 7 IKIP Mataram). Massa mulai berkumpul di Susbandoro Jalan Pemuda Kota Mataram, kemudian naik sepeda motor menuju Kantor Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB  dengan membawa Spanduk yang beruliskan “Tegakkan Supremasi Hukum dan Hukum Mati Para Koruptor”, serta membawa bendera HMI MPO dan membagikan selebaran kepada penguna jalan yang berisi penyataan sikap. Korlap, Muhamad Iksanul Yakin dalam orasinya mengatakan terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK sangat kontroversial karena didominasi kepentingan partai politik yang melatar belakangi terpilihnya Abraham Samad menjadi ketua KPK. Meminta Aparat kepolisian untuk menindak semua kasus korupsi tanpa pandang bulu dan aparat kepolisian juga harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk bisa mengungkap mafia kasus yang ada di dalam tubuh kepolisian sendiri karena banyaknya suap yang meninpa kepolisian. Massa HMI MPO Cabang Mataram menuntut agar Tangkap dan hukum mati para tindak pidana korupsi atas nama negara; menuntut kepada institusi penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus bank Century, Kasus BLBI, Kasus gayus Tambunan, Kasus suap Wisma atlit; Segera hukum mati aktor pelaku tindak pidana korupsi yang sudah ada di dalam sangkar (Nazarudin, Sri Mulyani, gayus Tambunan, dan Budiono); Menyerukan kepada seluruh rakyat untuk sama-sama melawan korupsi.
Masih di wilayah Kota Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Mataram juga menggelar aksi pada pukul 09.30 s/d 11.20 Wita, diikuti sekitar 100 orang mahasiswa yang merupakan gabungan massa dari Pengurus Cabang IMM Kota Mataram, Komisariat IMM di Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMM, dengan Korlap, M. Salahuddin (Mahasiswa Jurusan FKIP Semester V UMM), Abdullah (Mahasiswa Jurusan FKIP Semester V UMM) dan Kordum, Zulkifli (Mahasiswa Jurusan FKIP Semester V UMM). Dalam aksinya, massa melakukan long march dari kampus UMM ke Gedung DPRD Provinsi NTB melalui  jl. Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, jln. Airlangga, dan jln. Udayana Kota Maratam dengan membawa pamplet dan spanduk yang bertuliskan, antara lain : Hentikan perampasan anggaran Negara oleh elit-elit politik borjuasi, Stop mafia hukum di Indonesia, Hentikan tikus-tikus Perda dan Hentikan korupsi di negri tercinta. Dalam tuntutannya, massa IMM Cabang Mataram menyatakan SBY-Budiyono gagal menjalankan tugasnya sebagai kepal Negara, serta mendesak KPK agar secepatnya menyelesaikan kasus-kasus korupsi; Tangkap dan adili para koruptor; serta Mendesak KPK mengusut tuntas kasus Bank Century. Sementara Dewan Pembina IMM/Dosen Geografi UMM/Aktivis 98, Safril S.Pd MPd  dalam orasinya mengatakan, Anggota DPRD NTB menganggap kasus Bank Century adalah kasus yang ditangani hanya oleh oleh DPR-RI, karena kasus bank Century adalah kasus rakyat yang perlu ditangani baik dari DPRD maupun DPR-RI. DPRD terlalu benyak mengeluarkan statmen dan tidak ada hasilnya, serta tidak memperhatikan kepentingan rakyat. Contonya tidak ada rasa simpati kepada TKI yang mejadi sumber devisa dan seakan melakukan pembiaran terhadap kasus yang meninpa TKI. Selain itu, aparat kepolisian juga menjadi korban karena selalu ada didepan dan dihadapkan dengan  mahasiswa oleh elit-eli politik.
Di wilayah Kab. Lombok Tengah (Loteng), aksi juga digelar pada pukul 09.00 s/d 11.00 Wita yang dilakukan oleh gabungan LSM dan OKP, diantaranya, LSM ALARM (Aliansi Rakyat Menggugat), LP3LS (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Potensi Lombok Selatan),  SUAKA (Solidaritas untuk Advokasi Rakyat dan Kemanusaain), GERAK (Gerakan Rakyat untuk Keadilan), PMII Cabang Loteng, dan KONSEN (Komunitas Study Hukum Ekonomi dan Sosial), diikuti sekitar 25 orang dengan Korlap, Ramdhani (Ketua LSM SUAKA). Tampak hadir beberapa aktivis dalam aksi tersebut antara lain, Bustomi Taifuri (Ketua LSM GERAK), Lalu Hizzi (Ketua ALARM), Lalu Zuprihatin (Ketua LP3LS), Ahmad (Aktivis PMII Cabang Loteng), dan Syamsul Hidayat (Ketua Konsen). Aksi tersebut dilakukan di tiga tempat yaitu, Kantor DPRD Loteng, Kantor Kejaksaan Negeri Praya, dan Polres Lombok Tengah. Massa tiba di Kantor DPRD Loteng, dengan mengendarai satu unit mobil pick up, dan sejumlah sepeda motor, sambil membawa spanduk yang bertuliskan "Gantung Koruptor". Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa melakukan orasi, antara lain Ketua LSM SUAKA, Ramdhani mengecam keras tindakan para koruptor, baik di tingkat pusat sampai tingkat daerah. Hukum terhadap pelaku korupsi harus ditegakkan dengan diberikan hukuman berat. Pihak penegak hukum di Kab. Loteng, terutama Kejaksaan, masih lemah dalam menuntaskan kasus korupsi, oleh karena itu meminta Kajari Praya mundur dari jabatanya apabila tidak mampu menuntaskan kasus korupsi di Kab. Loteng. Sementara Ketua LSM GERAK NTB, Bustomi Taifuri dan Ketua Alarm, Lalu Hizzi, dalam orasinya lebih menitikberatkan pada persoalan korupsi di Kab. Lombok Tengah, diantaranya kasus korupsi yang terjadi di Dinas Dikpora Loteng dalam kasus DAK tahun 2011 yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 4 Milyar, dimana uang tersebut diduga digunakan oleh eksekutif dan legeslatif Loteng sebelum proyek mulai dikerjakan. Kasus pengadaan tanah untuk pasar rakyat, yang diduga melibatkan anggota Banggar DPRD Loteng, serta Kasus Alkes pada Dinas Kesehatan dan RSUD Praya Loteng yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan sudah jelas adanya perbuatan KKN, namun hingga saat ini tidak ada satupun berhasil dituntaskan. Selain itu, kepemimpinan H. Suhaili dan HL Normal Suzana selaku kepala daerah, hanya membuat Loteng semakin miskin, sebab di masa kepemimpinan inilah modus "bagi-bagi jatah pekerjaan dan uang" muncul. Untuk itu, Saya menyerukan agar masyarakat Loteng, menolak pemimpin yang korup dan cacat hukum dalam sistem Pemilukada.
Di Kantor Kejari Praya, massa diterima oleh Kepala Kejari Praya, Gabriel Embulu SH, MH dengan mengatakan, tetap berkomitmen menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Loteng dengan serius dan cepat, tanpa memandang bulu. Pada akhir 2011, Kejari Praya akan mengajukan satu kasus korupsi ke pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan, sementara itu tersangka dalam hal ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Praya. Berharap kepada semua masyarakat Loteng untuk terus mendukung dan membantu upaya penuntasan kasus korupsi, dengan cara memberikan laporan yang dilengkapi dengan bukti dan saksi. Semua kasus yang sudah dilaporkan akan menjadi agenda utama Kejari Praya untuk dituntaskan, termasuk kasus pengadaan tanah di wilayah Loteng yang diduga melibatkan anggota DPRD Loteng. Sementara di depan Polres Lombok Tengah, massa diterima oleh Kapolres Loteng, AKBP. Budi Karyono dengan menyatakan mendukung upaya penuntasan kasus Korupsi di Kab. Loteng tanpa memandang bulu. Saat ini, sejumlah laporan yang menyangkut korupsi, terkendala pada proses pembuktian dan kesaksian yang diajukan oleh para pelapor masih kurang kuat untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut.
Di wilayah Kab. Lombok Timur (Lotim), beberapa elemen pergerakan yang melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi, diantaranya HMI Cabang Lotim, mulai pukul 09.18 s/d 11.30 Wita dengan jumlah massa sekitar 30 orang dan Korlap, Syakbanul Amin dan Kordum Muliyadi. Massa membawa phamplet bertuliskan “Awas dan Waspada Terhadap Koruptor di Sekeliling Anda”. Aksi berlangsung dengan Rute Perempatan Kantor Bupati Lotim, Depan Kantor Dikpora Lotim, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Selong. Syakbanul Amin menyampaikan tuntutan HMI Cabang Lotim antara lain : Mendesak Bupati Lotim untuk memutasi bendahara SKPD Se Kab. Lotim yang sudah menjabat lebih dari 1 tahun, karena berpeluang melakukan tindakan korupsi; Mendesak Pemda Lotim untuk mengawal Perda yang berkaitan dengan pembuatan KTP Gratis yang saat ini belum terealisasikan secara maksimal; Mendesak DPRD dan Pemda Lotim untuk mendukung pembuatan UU Pembuktian Terbalik; Mendesak Ketua DPRD Lotim untuk mempublikasikan alokasi dana aspirasi dan bantuan sosial kepada masyarakat; Mendesak Kapolres dan Kejari Lotim untuk memecat anggotanya yang menjadi mafia kasus dan tebang pilih dalam penangangan kasus yang tidak sesuai prosedur; Mendesak Kapolres dan Kejari Lotim untuk mempidanakan oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan pungutan liar dan menyelewengkan dana BOS; Mendesak KPK untuk  menuntaskan kasus-kasus besar berskala nasional, seperti kasus Bank Century, Nunun Nurbaiti, Gayus Tambunan, dan mafia anggaran di DPR RI dan kasus korupsi Nazarudin; Mendesak Kapolri dan Kejaksaa Tinggi untuk menuntaskan kasus pembunuhan munir hingga menangkap siapa dalang pembunuhan tersebut; Mendesak  Presiden SBY melalui Menlunya agar meminta PBB mengusut pelanggaran HAM Israel terhadap rakyat Palestina;
Pukul 09.30 s/d 11.00 Wita, di Perempatan Kantor Bupati Lotim, Jln. M. Yamin, Selong, Kab. Lotim, sekitar 20 aktivis mahasiswa dari 6 Eksekutif Kota LMND (Bima, Dompu, Lotim, Mataram, Sumbawa dan KSB) dipimpin oleh Lukmanul Hakim (Ketua LMND Eksekutif Kota Lotim) dan Andra Ashadi (Ketua LMND Wilayah NTB) juga melakukan aksi mimbar bebas dalam rangka melaunching hasil rekomendasi dan diskusi dalam Konfrensi Taktik LMND Wilayah NTB  yang berlangsung sejak 8 Desember 2011 di Sekretaris Bersama STN-LMND Lotim  Jln. Diponegoro, Kelurahan Majidi, Selong. Aksi mimbar bebas tersebut juga digunakan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kasus pelanggaran HAM di NTB, dan kecaman-kecamanan terhadap rezim neoliberalisme. Dalam orasinya, Lukmanul Hakim menyampaikan antara lain, Rezim SBY-Boediono tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya termasuk tidak mampu memberikan hak-hak politik bagi warganya. SBY Boediono juga merupakan rezim feodalisme perpanjangan tangan dari kaum imperalis. Kondisi ini menyebabkan keterpurukan rakyat Indonesia padahal negeri kaya raya namun rakyatnya miskin. Moment pemilu 2014 adalah peluang bagi golongan borjuis untuk membagi-bagikan kekuasaannya saja.  Sementara Indonesia belum merdeka karena hingga saat ini tanah air kita masih dijajah oleh koorporasi-koorporasi asing yang kepentingannya hanya mengeruk kekayaan negeri kita.
Aksi serupa dilakukan di Kab. Dompu, dimana beberapa elemen yang melakukan aksi unjuk rasa diantaranya Komunitas Hijau Kab. Dompu dengan jumlah massa sekitar 20 orang dan Korlap, Putra Taufan. Mulai pukul 09.30 s/d 10.30 Wita, mereka melakukan pengumpulan koin di Perempatan jalan Samping Gedung DPRD Dompu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi. Massa meminta sumbangan kepada pengguna jalan, baik yang berkendaraan maupun yang berjalan kaki. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sindiran terhadap Pemda Dompu, karena saat-saat ini sedang dilanda banyak hutang dan hasil uang tersebut langsung diserahkan kepada Kepala Dinas PPKAD Dompu, Ir. H. Muh. Rasyidin Suryadi dengan jumlah uang yang terkumpul sebanyak Rp 110.500. Hal tersebut dilakukan guna membantu dan membayar hutang-hutang yang ada selama ini.
HMI Cabang Dompu juga melakukan aksi mulai pukul 09.15 s/d 11.00 Wita, diikuti sekitar 20 orang, dengan Korlap, M. Husni, di depan kantor Kejari Dompu dan DPRD Kab. Dompu dengan membawa spanduk yang bertuliskan antara lain, ”HMI mendesak KPK agar memberantas korupsi”, ”Hari Anti Korupsi Sedunia, bukan Hari Korupsi Sedunia” dan ”KPK : Komisi Perdagangan Kasus”. Beberapa hal yang disampaikan dalam orasinya, antara lain saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan. Meminta pihak kejaksaan untuk menindak tegas para koruptor, karena korupsi merupakan prilaku yang memiskinkan orang banyak. Aksi serupa dilakukan oleh PMII Cabang Dompu, STRUK (Solidaritas Transisi Untuk Kemakmuran Rakyat), LMND dan AMPAK (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) di Kantor Kejari dan DPRD Dompu diikuti sekitar 30 orang dan Korlap, Suparjo (Mahasiswa STAI Al Amin dari warga Simpasai Dompu). Dalam aksinya, massa membawa spanduk yang bertuliskan antara lain “Hari Anti Korupsi Sedunia Mahasiswa – Pemuda Anti Korupsi”. Selain itu, massa juga membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap yang isinya bertuliskan antara lain, segera mempercepat penyelesaian kasus Bank Century dan kasus-kasus korupsi lainnya, segera tangkap dan adili para koruptor, penegakkan hukum yang tidak tebang pilih, dan hentikan pungutan liar. Dalam orasinya, massa menyampaikan antara lain, meminta kepada pemerintah harus tegas menyesaikan segala bentuk pelanggaran hukum dan jangan sampai dalam menyelesaikan hukumnya tebang pilih. Kejahatan Korupsi merupakan kejahatan maling yang dilakukannya dengan menggunakan cara lembut dan terdidik, sehingga kejahatan korupsi harus benar-benar diberantas di muka bumi ini. Selain itu, kinerja KPK masih lamban mengungkap kasus-kasus besar, seperti Bank Century, Mafia pajak, pemilihan Gebernur senior Bank Indonesia (Miranda Gultom), Nazarudin (Bendahara Partai Demokrat), dan lain-lainnya. Sementara GEBPMAD (Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu), pukul 09.15 s/d 11.15 Wita, sebanyak 15 orang dipimpin oleh Irfan (Korlap) melakukan aksi di depan Kantor Kejari Dompu, DPRD Dompu, dan Kantor Pemda Dompu. Massa membawa spanduk yang bertuliskan ”Dompu sarang Koruptor, Pencegahan Korupsi di Kab. Dompu bisa dipercepat jika Aparat KPK, Kejaksaan, Aparat kepolisian segera menangkap koruptor”. Demikian pula dengan Komunitas Mahasiswa Nggusu Waru, Pukul 09.30 s/d 11.15 Wita, sekitar 25 orang dengan Korlap Nasarudin alias Banasar melakukan aksi di depan Kantor Dikpora Dompu Kantor DPRD Kab. Dompu, dan Kantor Pemda Dompu. Massa membawa spanduk yang bertuliskan “Lestarikan Budaya Nggusu Waru untuk Memberantas Korupsi”, dan ”Nggusu Waru VS Koruptor”. Dalam orasinya, massa juga menyampaikan antara lain, banyak pemimpin dari keturunan orang baik-baik dan moralnya rusak menjadi koruptor, serta tidak sesuai dengan Nggusu Waru yang merupakan nilai-nilai budaya masayarakat Dompu. Pemda Dompu saat ini, sudah melupakan sejarah-sejarah leluhurnya. Selain itu DPRD Dompu juga balum ada konstribusinya terhadap masyarakat Dompu. Dalam selebarannya pada intinya berisi tentang ajaran-ajaran moral budaya ’Nggusu Waru” Kab. Dompu, antara lain Mato’a diruma ra  rasul, dimana orang yang taat terhadap tuhan dan selalu menjalankan sunah rasulnya hal yang tidak mungkin ia melakukan yang sesungguhnya korupsi adalah musuh rakyat. Ma Loa ra disa adalah sosok yang bisa diandalkan, pintar, dan berani mengambil resiko demi kemaslahatan umatnya dan mengutamakan kepentingan masayarakat. Mantiri Nggahi ra Kalampa adalah orang yang selalu berkata jujur, baik dalam ucapan maupun dala sikap sehingga dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan terhadap masayarakat tidak diabaikan kemudian selalu transparansi dalam pembahasan anggaran daerah tidak ada lagi yang ditutupi karena rakyat berhak akan hal itu. Mapoda Nggahi ra Paresa, berkata jujur demi keadilan untuk memberantas korupsi. Ma mbani ra disa, Orang yang berani mengungkapkan tanpa getar dengan sesuatu apapun bahkan uang sekalipun, gagah dan berani dalam mengambil resiko demi kemaslatan umat. Ma bisa ra guna adalah orang yang sakti dan dapat dipercaya pembicaraanya. Ma tenggo ra wale orang yang sehat jasmani dan rohaninya dalam menjalankan aktifitasnya. Londo Dou mataho artinya keturunan orang baik-baik hal yang tidak masuk akal ketika dia melakukan korupsi.
Di wilayah Bima, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima pada pukul 08.30 s/d 10.00 Wita, sekitar 50 orang dengan Korlap, M. Bahri, melakukan aksi unjuk rasa di Perempatan Jalan Soekarno Hatta Kota Bima, Kantor Pemkot Bima dan Pengadilan Negeri Raba Bima guna memperingati Hari HAM dan Anti korupsi. Dalam aksinya, massa membacakan pernyataan sikap yang berisi a) Meminta komitmen Pemkot Bima dan Pemkab Bima dalam pemberantasan korupsi dan transparansi dalam hal penggunaan APBD. b) Mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk segera menuntaskan kasus korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia, kasus Bank Century, kasus Kemenakertrans hingga proyek Wisma Atlet SEA. c) Mendesak aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan Pan pengadilan Negeri agar melakukan tindakan dan proses hukum terhadap para koruptor yang diduga melakukan korupsi uang Negara di Pemkot/Pemkab Bima. Mahasiswa STKIP Bima, Amirudin dalam orasinya mengatakan, KPK harus dibubarkan, karena lembaga tersebut tidak ada keberanian dalam mengungkap kasus koruptor tingkat tinggi, juga membubarkan lembaga yudikatif yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi yang ada saat ini. Selain itu, Pemkot dan Pemkab Bima dinilai sebagai sarang koruptor, oleh karena itu diminta kepada aparat penegak hukum agar menegakkan keadilan. Ketua Bidang HAM HMI Cabang Bima, Wahyudin menyatakan bahwa, aparat penegak hukum dinilai tidak sepenuhnya menjalankan aturan, sehingga negeri ini dinilai sebagai sarang pelaku kejahatan  dan Pemkot dan Pemkab Bima dinilai telah melanggar inskonstitusional. Aksi yang sama juga dilakukan oleh Komunitas Babuju Bima pada pukul 10.35 s/d 11.30 Wita, diikuti sebanyak 10 orang dengan Korlap, Julhaidin, SH (Rangga), bertempat di Perempatan Jalan Soekarno Hatta Kota Bima dengan membagikan selebaran dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi terkait dugaan korupsi yang ada di Pemkot Bima yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum dinilai lamban. Korlap, Julhaidin, SH dalam orasinya menyatakan bahwa, penanganan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Pemkot/Pemkab Bima yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima masih belum dapat dituntaskan, kondisi ini membuat masyarakat Bima pesimis dengan pengungkapan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan birokrat. Dalam aksi tersebut, massa juga membeberkan berbagai kasus dugaan korupsi yang menjadi persoalan diantaranya ; a) Persoalan menyangkut TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi)  atau tunggakan  yang telah digunakan oleh Satuan kerja lingkup Pemkot Bima  mulai 2006 s/d 2009. b) Dugaan korupsi oleh Kepala SKPD dengan anggaran sekitar Rp. 60 M, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bima sekitar Rp. 1,7 M, Diknas Kota Bima Rp. 1,7 M (Rp. 700 juta hilang ) dan kasus-kasus tersebut seakan dibiarkan. c)     Kasus dugaan korupsi pengalihan rekening Pemkot Bima senilai Rp. 2 M dengan melibatkan mantan Bendahara Drs. H. Djalil yang sekarang telah ditahan oleh pihak Polda NTB. d)         Kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk nutrisi saputra  dilingkup Pemkot Bima senilai Rp. 1 M dengan melibatkan mantan anggota DPRD Kota Bima, Ir. Khairil, kasus dana DAK Tahun 2006 senilai Rp. 400 juta di Dinas Dikpora Kota Bima yang hingga kini masih jalan di tempat

Masa Depan Indonesia Bebas dari Tikus-Tikus Curut
Maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa kabupaten kota di wilayah NTB, yakni Kota Mataram, Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu dan Bima menunjukan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk terus melakukan pemberantasan korupsi dengan membebaskan Indonesia dari “Tikus-Tikus Curut”, meskipun ditengah merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, elemen masyarakat yang peduli terhadap perubahan terus berjuang memberikan kontrol dan pengawasan terhadap seluruh dimensi kehidupan publik yang berpotensi terjadinya perilaku korup. Korupsi memang bukanlah fenomena baru, sejak zaman pra sejarah hingga saat ini perilaku tersebut terus terjadi (mungkin perlikau korupsi sudah menjadi warisan sejarah). Masalahnya, sejauhmana efektifitas tindakan pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh institusi terkait, seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan bersinergi dan bersatupadu memberantas korupsi? Mengharapkan ketiga institusi tersebut untuk bekerja maksimal untuk meniadakan mungkin berlebihan, tetapi paling tidak ketiga institusi tersebut mampu memimalisir perilaku korupsi. Haraoan tersebut tidak akan pernah bisa tercapai tanpa adanya dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, karena korupsi sudah menjadi nilai dalam suatu masyarakat. Jika kondisi aparat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi masih seperti saat ini, seperti adanya intervensi hukum terhadap aparat penegak hukum, politisasi, ketidakjujuran aparat penegak hukum, masa depan Indonesia semakin suram untuk bebas dari perilaku tikus-tikus curut itu, karena realitas saat ini menunjukkan bahwa semakin banyak institusi maupun regulasi yang diciptakan untuk memberantas perilaku korupsi, masih saja belum mampu dicegah. Bahkan yang terjadi, “maling teriak maling”.
Berbagai strategi pencegahan dan penanganan korupsi telah ditawarkan oleh pakar-pakar dari berbagai sudut pandang, mulai dari tindakan pencegahan (meningkatkan gaji para pejabat publik maupun PNS, mutasi pegawai ditempat-tempat yang berpotensi terjadinya korupsi, dll), penanganan (pembentukan institusi KPK, Mafia Hukum”, dan lembaga adhoc lainnya), penindakan (proses penuntutan dalam peradilan meskipun ada yang vonis bebas) dan penghukuman (merugikan negara trilyunan rupiah tetapi divonis penjara 2 tahun jauh lebih ringan dari maling ayam). Semakin canggih strategi yang ditawarkan, semakin canggih pula strategi modus korupsi yang muncul, sehingga dibutuhkan konsep strategi pencegahan, penanganan, penindakan dan penghukuman yang lebih dinamis, fleksibel dan mampu memberikan efek jera (tidak hanya sebatas formalitas menangkap, menahan, menghukum, kemudian bebas). Hukum harus dikembalikan pada fungsinya sebagai alat kontrol, perubahan, dan penyadaran.
Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan penanganan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Penanganan korupsi di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk merubah perilaku koruptor menjadi baik, tetapi juga bagaimana mampu merubah perilaku aparat penegak hukum menjadi tidak korup, tidak mudah disuap, menjadi sapi perah dalam kasus mafia hukum ataupun lainnya. Paling tidak memulai dari diri pribadi, lingkungan keluarga, masyarakat, sampai pada hirarki yang lebih tinggi untuk lebih mengedepankan nilai-nilai kejujuran agar masa depan Indonesia terbebas dari tikus-tikus curut menjadi cerah dan rakyat Indonesia akan semakin sejahtera. Salam perubahan!!! Wallahu a’lam bissawab.

Mataram, 10 Desember 2011

DISKURSUS PERJUANGAN KAUM INTELEKTUAL NKRI

DISKURSUS PERJUANGAN KAUM INTELEKTUAL NKRI

....manfaatkan waktu... karena waktu tidak akan pernah menunggumu...

URGENSI TOLERANSI DI TENGAH MEREBAKNYA ANCAMAN ISU SARA

Pada 16 November, masyarakat dunia memperingatinya sebagai hari toleransi internasional . M ereka berbondong-bondong menyuarakan toler...