HASIL
DISKUSI
REFLEKSI
DAN PEMETAAN POTENSI
ANCAMAN
RADIKALISME DAN TERORISME
DALAM
MENYONGSONG 2013
Hari/tangal :
Senin, 24 Desember 2012
Waktu :
08.00 – 14.00 Wita
Lokasi :
Aula Handayani, Dikpora NTB
Narasumber : 1) TGH.
Tafaul Amri jaya (LPD MMI NTB), 2) TGH. A. Taqiyuddin
Mansyur, M.Pd (Ketua Dewan tanfidzian NU NTB), 3) Suwarto (Dir. Binmas
Polda NTB), 4) Dr. Harvandi, MA (Akademisi NTB) tidak
dapat hadir karena masih di Jakarta yang disebabkan oleh tidak dapat tiket.
Namun, makalah terlampir.
Peserta : 100
orang yang berasal dari Angota MMI NTB, HTI NTB, Pimpinan
Pondok pesantren se-Lombok, ormas dan OKP, LSM, dan mahasiswa.
POKOK-POKOK MATERI
1. TGH. Tafaul Amri Jaya
a. Terminologi Radikalisme dan Terorisme yang selama ini banyak dikaitkan pada
Islam janganlah membuat kita takut untuk berdakwah. Dakwah
adalah salah satu cara yang dituntun oleh Nabi Muhammad Saw, walau harus di
tempuh dengan banyak tantangan dan halangan, termasuk tuduhan dan fitnah
radikalisme dan terorisme membuntutinya.
b. Bagi
MMI dakwah dan Jihad adalah bagian dari kewajiban ummat Islam, untuk itu,
ajaran jihad dan dakwah harus di bumikan layaknya ajaran-ajaran Islam yang lain
seperti sholat, shadakoh, zakat dan sebagainya. Jika, ajaran Islam yang lain
akrab dikalangan ummat Islam,maka dakwah dan jihadpun harus akrab bagi ummat
Islam tanpa terkecuali, karena Pada zaman nabi, dakwah dan jihad adalah
penopang bagi penyebaran nilai-nilai Islam pada masa itu. Sekarang, itupun
harus kita lakukan.
c. Orang
Islam dan Islam itu berbeda, maka jika ada orang Islam melakukan radikalisme dan
Terorisme, maka jangan di kaitkan dengan Islam. Orang Islam belum tentu
melaksanakan ajaran Islamnya secara kaffah sedangkan pelaku radikalisme dan
terorisme adalah sifat syetan dan iblis yang masih melekat pada orang Islam
karena ia tidak memahami Islam secara kaffah.
d. Harus
di ketahui bersama, bahwa MMI berpendapat penyebab utama terorisme dan
radikalisme itu adalah salah satuya Al-Qur’an terjamahan Depag RI, seperti
surat Al-baarah ayat 2 yang menjelaskan : “dan bunuhlah mereka di mana saja
kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu
dan fitnah…”. Fitnah ini menimbulkan kekacauan, seperti mengusir sahabat dari
kampong halamannya, merampas harta
mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama. Selama ini,
praktek terorisme dan radikalisme menunjukkan pelaksanaan ayat ini.
e. Dalam
Islam, berperang itu tidak dilakukan dengan sakit hati, baik karena perbuatan
dan prilaku orang kafir, thogut, dan sebagainya. Jika perang masih karena sakit
hati, maka jihadnya pun tidak akan di terima oleh Allah swt. Oleh karena itu,
biarlah segala cobaan dan rintangan dalam jihad harus dihadapi dengan ikhlas
dan mengharap ridha allah. Para teroris dan pelaku radikal sekarang ini masih
melakukannya karena sakit hati, sehingga masih banyak syetan dan iblis yang
bersarang di hatinya.
f. Harus
di ketahui dan dibedakan dengan tegas mana amar ma’ruf, jihad dan dakwah dengan
terorisme dan radikalisme. Amar ma’ruf, jihad dan dakwah telah tegas digariskan
dalam Islam sedangkan terorisme dan radikalisme adalah di luar konsepsi Islam
dan itu jelas-jelas haram dalam Islam. Untuk itu, melawan teroris dan
radikalisme adalah harus karena ia tidak dipedomani oleh Islam. Salah satu cara
untuk melawannya adalah dengan berperang. Ajaran berperang dapat meminimalkan
teroris atau radikalisme, karena peran jelas, antara lawan dan musuh saling
berhadapan di lokasi tertentu dan dengan ini, maka geliat terorisme dan
radikalisme akan tertumpah di dalam perang, jadi tidak melukai dan membunuh
orang yang tidak berdosa. Selain itu perang juga mengakomodir dan menjamin
perjuangan dari segala bentuk angkara murka,, aqidah, menjaga dan membela negara dan segala sesuatu yang
merusak tatananan negara.
g. Selain
itu, perlu diperhatikan bahwa terorisme dan radikalisme juga banyak di sebabkan
oleh berbagai fakta-fakta yang tidak mensejahterakan rakyat, contohnya
kemiskinan, ketidak adilan hukum, diskriminasi sikap dan tindakan dan
sebagainya. Orang karena lapar, bisa berbuat apa saja termasuk terorisme dan
radikalisme, karane perlakuan tidak adil dan diskriminatif atas kelompok dan
agamanya, bisa juga melakukan teroris. Untuk itu, penanganannya harus lebih
konfrehensif dan mengakomodir berbagai kepentingan kelompok di dalam negara
bhineka tunggal ika ini.
h. Katanya,
terorisme dan radikalisme adalah bagian dari upaya mengubah ideologi negara dan
merebut negara Indonesia untuk di jadikan negara Islam Indonesia. harus
diketahui, bahwa membangun negara itu membutuhkan naluri yang kuat, dengan
mempersatukan berbagai kepentingan berbagai kelompok masyarakat. Untuk itu,
pemimpin harus memiliki naluri yang tajam dan peka atas berbagai kepentingan
ini, jika tidak, maka radikalisme dan terorisme siap mengancam. Negara harus
memikirkan jaminan keamanan, perlindungan hukum, kesejahteraan dan sebagainya,
tanpanya negara bukanlah apa-apan. Untuk, janganlah mengurus negara/daerah
hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan kelompok tertentu saja dan
mengabaikan kelompok lain.
i. Akhirnya,
kembali pada al-qur’an dan Islam adalah jawabannya. Ia menjaga dan menjamin
penerapan agama islam secara kafffah. Menjaga jiwa ummat, menjaga keturunan,
serta menjaga kehormatan. Untuk itu,
tidaklah salah jika ummat Islam bertahan dan mempejuangkan penerapan agamanya
sebagai pedoman hidup. Karena, bagaimanapun, agama lain juga memperjuangkan dan
ingin agar negara ini berlandaskan pada agama dan keyakinan mereka (khusus di
luar Islam).
2. TGH. A. Taqiyuddin Mansyur, M.Pd.
a. Dalam
99 asma’ul husna salah satunya adalah ada arrahman
dan arrahim. Konsep arrahman berlaku
bagi seluruh ummat manusia sedangkan arrahim berlaku bagi khusus ummat Islam.
Untuk itu, jelas bahwa Islam memberikan ruang bagi kelompok-kelompok agama lain
dalam jaminan bagi kelangsungan agamanya, hidupnya dan sebagainya. Untuk itulah
NU tidak pernah ingin terjebak dalam terminology kekerasan dalam bentuk
radikalisme dan terorisme. NU, lebih berupaya untuk mengembangkan Islam secara
damai dan cultural.
b. Perjuangan
NU tidak kalah juga dengan perjuangan yang dilakukan secara radikal oleh
kelompok-kelompok tertentu, namun NU lebih mengedepankan prinsip-prinsip tawassut ( sikap netral), Tawadzun (Keseimbangan), tasammuh (Toleransi).Jika ada istilah Daarul Islam (negara Islam) maka NU menggunakan Daarussalam (negara damai). Penggunaan istilah-istilah ini menjadi
penting, karena bertujuan untuk membentuk sikap-sikap yang tidak radikal dan
terror. Tetapi lebih pada upaya menjunjung nilai-nilai perdamaian, toleransi,
keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa harus menjual dan
mengabaikan aqidah Islam kita.
c. Saat
ini harus di ketahui dan diamini bersama bahwa kata ‘itidal (tegak lurus) dalam Islam hanya bisa di capai dengan
prinsip-prinsip prinsip-prinsip tawassut
( sikap netral), Tawadzun (Keseimbangan),
tasammuh (Toleransi). Jika kita tidak
bisa bersikap netral, maka bangsa ini tidak akan bisa berdiri dan merdeka
karena rakyat terdiri dari Bergama etnis, suku, agama dan ras. Jika kita tidak
seimbang memahami segala persoalan, maka kebijakan yang akan diambil cenderung
tidak islami dan bahkan diskriminatif bagi kelompok-kelompok tertentu, padahal
semua orang memiliki hak asasi yang sama di mata Allah swt. Dan jika kita tidak
bisa bertoleransi, maka radikalisme dan terorisme akan selalu hadir mengancam
kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yag marak terjadi di Indonesia ini.
d. Radikalisme
dan terorisme yang kini kian marak dan terus berpotensi untuk tetap terjadi di
tahun 2013 ini disebabkan oleh pandangan yang sempit atas Islam, Islam hanya di
pandang sebagai ajaran dan pedoman untuk membenarkan tindakan dan prilaku
mereka, tetapi mereka tidak dengan luas melihat ajaran Islam tentang perdamaian
dan sebagainya. Untuk itu, memahami Islam harus secara konfrehensif dan
berdasar pada kondisi-kondisi yang ada pada wilayah atau negara tersebut.
Lihatlah dan tayladanilah akhlak dakwah, dan jihad yang dilakukan rasulullah
yang selalu mengedepankan keseimbangan, perdamaian dan toleransi bagi seluruh
manusia. Islam tidak menciderai orang yang tidak terlibat dalam jihad, Islam menjamin
hak-hak hidup ummat non muslim, Islam tidak melakukannya dengan terror.
e. Kesempitan
pemahaman ini disebabkan karena manhaj/metode berpikirnya yang tidak tepat.
Harus di akui, bahwa dalam fiqh banyak manhaj dan metode untuk memahami Islam,
maka pelajarilah dulu manhaj berpikirnya baru melakukan instinbath hukum atas
suatu persoalan. Kasus terorisme dan radikalisme yang memiliki cara pandang
yang sempit dan menginginkan Indonesia sebagai negara Islam tidak memahami
bahwa substansi dan nilai-nilai Islam telah begitu dijamin dalam konstitusi
Indonesia, tetapi mereka justeru menginginkannya secara tekstual dan berlambang
atas Islam. Apalah artinya lambang jika di dalamnya menghalalkan radikalisme
dan terorisme, daripada lambang tidak Islami tetapi substansi dan nilai yang
diamalkan adalah Islam.
f. Dalam
berdakwah, semestinya kita tidak hanya mengedepankan ajaran-jaran tentang jihad
dan berperang saja, karena berperang memiliki konteks tersendiri dan tidak
tepat jika sekarang ini di tafsirkan dengan perang secara fisik, tetapi perang
secara intelektual, ekonomi, dan politik menjadi lebih penting untuk
memperjuangkan kemajuan Islam. Sudah zaman dahulu, jika kita saling membunuh
karena sekarang yang diuji adalah kemampuan dan kecerdasan kita memahami substansi-sibstansi
Islam dan memahaminya secara konfrehensif untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan
kejayaan Islam.
g. Masyarakat
tidak hanya cukup dijejali dengan tema-tema perang, tetapi masyarakat butuh
diberdayakan secara ekonomi, dijamin kesehatannya, dilindungi hak-haknya dan
dijamin keamananannya. Di NTB, busung lapra masih ada, kemiskinan masih
menganga, kematian ibu dan anak masih banyak, tingkat pendidikan masih rendah,
maka aspek-aspek inilah yang harus diperjuangkan. Jangan justeru memperjuangkan
formalitas islam dan mengabaikan substansinya, apalagi melakukan radikalisme
dan terorisme dengan dalih penegakan syari’at Islam, sungguh sebuah kemunafikan
yang besar.
h. Ormas
dan Lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya harus mendukung dan menebar
konsep-konsep Islam rahmatan lil ‘alamin, agar dapat mencapai cita-cita hidup
yag berdampingan secara damai dan toleran tanpa harus melakukan radikalisme dan
terorisme untuk menjamin terlaksananya konsep Islam rahmatan lil ‘alamin.
i. Akhirnya,
potensi radikalisme ini masih akan tetap ada sampai kapanpun jika semua
kelompok dan element bangsa ini masih setengah hati menerima pancasila sebagai
ideologi negara, dan menganggap pancasila sebagai ideologi sekuler. Padalah
dalam pancasila tertuang prinsip-prinsip aqidah dan syari’ah serta akhlak dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara layaknya nilai-nilai Islam. Pacasila di
sarikan dari nilai-nilai ajaran Islam untuk itu tidak patut jika kita
menggantinya dengan ideologi yang justeru mengusung dan memperjuangkan jaminan
hak ummat dengan kekerasan dan radikalisme.
3. Suwarto (Direktur Binmas
a. Membicarakan
terorisme dan radikalisme, maka berikut ini saya akan jelaskan terminology dari
keduanya secara berbeda. Terorisme itu dilakukan oleh saudara-saudara kita yang
hendak mendirikan negara Islam, karena menurutnya Indonesia adalah negara
sekuler, dan pancasila bukanlah ideologi Islam, sehingga pancasila tidak
menjamin ummat Islam Indonesia untuk meneggakkan syari;atnya secara
kaffah. Sedangkan radiklisme dilakukan
oleh kolompok-kelompok dalam masyarakat baik itu agama maupun sosial lainnya
dalam bentuk penyerangan kepada kelompok lain dan berkibat pada kerusuhan
massa. Ideologi yang diperjuangkan adalah ideologi kelompok masing-masing.
b. Sampai
hari ini, aksi terorisme sangatlah banyak terjadi secara nasional, sebut saja
bom bali, mariot, dan bom-bom bunuh diri lainnya. Sedangkan, di NTB sendiri,
terorisme itu baru mulai terjadi di Bima, ini dibuktikan degan meledaknya bom
dan menewaskan masyarakatnya dan membuat resah masyarakat sekitar. Apalgi
ditemukan banyak senjata rakita, bom Molotov dan sebagainya. Dan terakhir,
pelaku terorisme bima justeru tertangkap dan terbunuh dalam kontak senjata
atara para teroris dan aparat di Poso.
c. Fakta
ini, menadikan NTB menjadi lintasan dan jalur rekrutmen anggota jaringan
nasional dan internasinal teroris. Ketaatan beragama masyarakat bima di
manfaatkan untuk memuluskan ajaran dan doktrin mereka para teroris sehingga
masyarakat terkelabui dengan doktrin-doktrin keras Islam dan ingin ambil bagian
dalam berjuang merubah ideologi negara menajdi negara Islam dan menganggao
thogut aparat dan pemerintah lainnya bahkan tidak ingin hormat pada bendera
merah putih sebagai symbol perjuangan bangsa Indonesia.
d. Saat
ini, upaya para teroris di bima untuk membumi hanguskan wilayah Bima dan bahkan
membunuh para aparat polisi. Kini, sudah dapat diantisipasi dan ditangani oleh
aparat polisi dengan menangkap dan menyidangkan para pelaku terror dan kini
telah mendapatkan hukuman.
e. Sedangkan
aksi radikalisme, marak terjadi di Lombok. Ada aksi mebakar kantor polsek,
penyerangan kelompok-kelompok beragama tertentu, dan bahkan yang paling terkini
adalah perang antar kampong yang terjadi di Kota Mataram. Kasus lain, isu
penculikan anak turut memberi damak yang cukup besar atas aksi radikalisme
masyarakat. Hanya karena isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pembunuhan
dan pembakaran oleh massa atas orang-orang tidak berdosa dan berbagai fasilitas
umum itu terjadi dalam waktu sikat dan cepat.
f. Berbagai
phenomena terorisme dan radikalisme yang kian hari kian berat dan beragam
bentuknya ini membuat polisi harus bekerja ekstra keras, untuk itu program yang
kini digalakkan adalah satu desa satu polisi dengan harapan setiap permasalahan
yang ada dapat ditangani segera oleh polisi. Namun harus di akui dengan jujur
bahwa program tersebut belum maksimal dilakukan. Untuk itu, membutuhkan
kerjasama semua pihak untuk mendukung dan membantunya. Apalagi, jumlah polisi
sangatlah kecil jika di bandingkan dengan jumlah penduduk NTB. Ada 7000 polisi
yang harus mengurus dan mengontrol 5 juta-an masyarakat, dan ini tentu tidak
masuk akal.
g. Radikalisme
dan terorisme ke depan sangat berpotensi untuk tetap terjadi denan
sasaran-saran wilayah Bima, tempat-tempat wisata, tempat-tempat hiburan,
fasilitas-fasilitas umum dan bahkan aparat negara. Untuk itu diperlukan
kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat agar dapat mengantisipasi
gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme ini.
Saat sekarang ini, ada moment natal, tahun baru dan bahkan tahun 2013
dan 2014 proses pilkada dan pemilu menjadi momen staretgis bagi
kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi radikalisme dan terorisme.
h. Para
radikalis membutuhkan pembinaan dan pemberdayaan yang melibatkan semua element
bukan hanya polisi agar gerakan-gerakan ini tidak muncul. Tetapi, terorisme
adalah musuh negara yang harus di basmi. Jika para teroris ingin membentuk
negara dalam negara, maka Indonesia memiliki berbagai peragkat pemerintahan
yang dapat diajukan baik dalam bentuk undang-undang maupu dapat mengujinya
secara hukum agar dapat diterima secara baik bukan dengan tindakan radikalisme
dan terorisme. Para teroris silahkan mengajukan uji pancasila dan konstitusi ke
mahkamah konstitusi atau bisa berpartisipasi dalam politik untuk memperjuangkan
nilai-nilai yang diyakininya secara benar, dan jangan melakukannya dengan
memaksakan kehendak dan menyerang dan mengebom berbagai fasilitas umum dan
masyarakat Indonesia, baik aparat maupun rakyatnya.
i. Akhirnya,
jika ingin membangun negara, maka carilah tanah dan kekuasaan yang baru di luar
negara Indonesia, karena Indonesia telah bersepakat dengan ideologi pancasila
dan masyarakatnya ingin hidup damai dan sejahteran di dalam wilayah Indonesia
dengan ideologi pancasila yang sarat akan nilai-nilai Islami.
TANTA
JAWAB
1. Pernyataan dan Pertanyaan
a.
Nasiruddin
(Ahmadiyyah NTB)
1)
Kami sepakat dengan tidak takut
berdakwah tentang jihad dan menegakkan syari’at Islam, karena saat ini ummat
harus tetap dicerahkan dengan nilai-nilai Islam. Kebenran Islam harus di
sampaikan namun harus bedasarkan pada kondisi-kondisi tertentu sebuah bangsa,
jika bangsa dalam keadaan berperang maka
kebenaran jihad berperang harus di sampaikan, dan jika tidak dalam berperang
maka jihad dalam bentuk lainnya harus diajarkan kepada ummat.
2)
Kami sepakat, tidak ada negara dalam
negara pancasila, karena pancasila adalah asas bagi bangsa Indonesia, dan
dengan asas inilah kita berpedoman dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat,
tanpa harus mengabaikan nilai-nilai Islam, tetapi menginternalisasinya dalam
prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. Menegakkan NKRI harus pula di dudkung
oleh sikap-sikap toleransi antar sesame maupun dengan agama lainnya atau
kelompok lainnya. Untuk mendukung itu, maka dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin
bagi semua ummat harus direalisasikan dalam dakwah para kiai dan tuan guru
termasuk di Lombok.
b.
TGH.
Muhammad Mursyid (PP. Islahutl Athfal, Kediri)
Penjelasan
para narasumber sangatlah menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Untuk itu,
konsep rahmatan lil ‘alamin yang ditawarkan harus disikapi juga dengan benar
terutama dalam sisi aqidah. Aqidah dalam Islam adalah sesuatu yang esensial dan
tidak bisa di campur adukkan dengan pemahaman-pemahan lain selain Islam. Ia
harus di pisah secara tegas dengan aqidah lainnya. Untuk itu, bagaimana menurut
para narasumber dengan campur aduk akidah yang kini bayak dilakukan oleh
kelompok-kelompok yang mengaku beragama Islam, tapi akidahnya tidak mecerminkan
akidah Islam ?
c.
Azhar
Wadi (Mahasiswa)
Berdasarkan
penjelasan para narasumber, bahwa radikalisme dan terorisme adalah sangat
berpotensi di tahun 2013, baik dalam bentuk sikap maupun akasi, lalu bagaimana
upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat,
aparat dan pemeritah untuk dapat melawan dan menghentikan radikalisme dan
terorisme ini ? dan bagaimana bentuk sinergi yang ditawarkan untuk menghalaunya
?
d.
Arif
Wahyudi (PP Islahuddin)
-
Apa pendapat narasumber tentang
radikalisme dan terorisme ini yang selalu dikaitkan dengan pondok pesantren ?
-
Saat ini, perampokan, pencurian dengan
sejata api kian marak, bahkan pencuri lokal pun menggunakan senjata api, lalu
bagaimana tindakan polisi atas phenomena ini ?
e.
Wahyudi
(DPD HTI NTB)
-
Istilah Islam moderat, yang kini
merebak di kalangan generasi dan masyarakat Islam dan banyak mengaburkan akidah
generasi dan masyarakat Islam Indonesia. Sebenarnya istilah moderat yang banyak
digunakan oleh NU ini berasal dari mana, dan apakah ada kaitannya dengan
konspirasinya dengan kelompo-kelompok barat ?
-
Pancasila harga mati. Adalah istilah
yang tidak tepat. Tetapi Islam harga mati adalah tepat karena hanya Allah dan
rasulullahlah yang memiliki kekuasaan atas bumi dan ummat ini dengan ajaran
Islamnya. Untuk itu, jika tidak mau menerapkan islam sebagai ideologi negara,
maka silahkan cari tanah dan kekuasaan lain selain kekuasaan Allah swt.
Bagaimana pendapat bapak ?
f.
Mushan
(MMI NTB)
-
Pemahaman kita yang sekarang ini
tentang Islam, masih setengah-setengah, karena tanfa formalisasi syari’at
Islam, maka bagaimana ada jaminan untuk
menjalankan syari’at Islam ?
-
Ketidak adilan negara dalam mengambil
tindakan hukum bagi terduga terorisme, dan melakukan tindakan menembak di
jalan, padahal itu tidak dibenarkan secara undang-undang, bagaimana ini ?
-
Terorisme tidak pernah bisa habis dan
musnah, bagaimana kerjaan polisi ? dan polmas yang ditawarkan itu sungguh
tidaklah efektif untuk mengayomi dan melindungi masyarakat ? bagaimana menurut
bapak suwarto ?
2. Tanggapan dan Jawaban
a.
TGH.
A. Taqiyuddin Mansyur, M.Pd.
-
Istilah moderat sama dengan istilah
tawasuth dalam Islam, perkara semantic tidak perlu diperbesar, jangan lalu
mengklaim orang yang menggunakan istilah moderat sebagai kafir dan istilah
tawassuth sebagai Islam. Sama saja, yang penting aqidah dan syariaatnya bagus,
dan inilah yang saya maksud dengan manhaj/metode berpikirnya harus benar
terlebih dahulu baru mengklaim dan dapat memberikan tafsir atas suatu persoalan
tentang Islam dan tidak Islam. Karena harus di ketahui, hanya Allah swt yang
memiliki hak untuk mengkafirkan dan menistakan suatu ummat, termasuk kita,
manusia hanya menjalankan perintahnya dan tidak menjadi tuhan-tuhan kecil yang
mengkafirkan dan menthogutkan orang lain.
-
Saat ini adalah istilah “Islam Phobi”
yaitu anti Islam atau takut pada Islam. Ini artinya bahwa saat ini, Islam
dinilai banyak melakukan aksi-aksi radikalisme dan terorisme sehingga
masyarakat takut untuk mengenal Islam secara lebih mendalam. Untuk itu, manhaj
dakwah harus diperbaik dan jangan melulu mendakwahkan tentang perang dan jihad.
Banyak nilai-nilai Islam yang harus diajarkan kepada ummat Islam, karena
ajaran-ajaran yang pokok saja masih belum tuntas.
-
Masalah aqidah, itu harus tegas, mana
Islam dan non Islam, tetapi tidak perlu sampai mengkafirkan dan membinasakan
orang lain yang kita anggap tidak seakidah dengan kita, karena itu belum tentu
benar. Jika, kita anggap sebagian kelompok menyalahi akidah, maka mari kita
do’akan agar mereka diberikan hidayah oleh Allah agar kembali pada jalan Islam,
bukan dengan menyerang atau menghancurkan kelompoknya, tetapu harus di bina dan
diberdayakan. Dalam beberapa hadis di jelaskan dan memerintahkan untuk “ aku
peritahkan kau untuk menegakkah syahadat..”, tetapi hadis lain juga menjelaskan
“..aku perintahkan kau ajarkan syahadat..” kedua potongan hadis ini memberi
pemahaman bahwa ada waktunya kita menegakkan syahadat dan ada waktunya kita
untuk mengajarkan syahadat secara benar kepada masyarakat Islam.
-
Kita tidak perlu terpancing dengan
propaganda negara Islam, yang terpenting adalah substansi Islam dan
nilai-nilainya diimplementasikan dalam keidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia. dan NU telah memulainya dan memperjuangkan nilai Islam untuk menjadi
pedoman hidup secara substantive bukan secara formalitas sejak pra kemerdekaan
hingga sekarang ini. Untuk itu, negara dan penduduk Indonesia harus Islami
bukan Indonesia harus negara Islam.
-
Akhirnya, semua muslim pasti berbeda,
banyak hal yang harus dilihat dalam negara yang majemuk ini, jangan hanya
mementingkan kelompok sendiri, karena itu justeru tidak adil di negara
Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama membangun Indonesia tanpa radikalisme dan
terorisme, dan mari membina ummat agar tidak melenceng aqidahnya dengan
cara-cara berdakwah yang damai dan toleran.
b.
Suwarto
(Dir. Binmas Polda NTB)
-
Penyelesaian kasus terorisme dan
radikalisme banyak dilakukan oleh aparat-aparat pemerintah, bukan hanya polisi.
Ada BNPT, kementerian agama, pemerintah daerah, kejaksaan, kehakiman dan
sebagainya yang juga sama-sama menolak dan melawan aksi radikalisme dan
terorisme dengan fungsi-fungsinya sendiri-sendiri.
-
Saat ini sedang membangun sinergi yang
baik dengan masyarakat, karena menurut undang-undang, bahwa polisi itu bisa
dalam bentu polisi seperti kami ini, ada polisi sektoral dan ada juga polisi
yang dibentuk di dalam masyarakat seperti lemabaga swarkarsa masyarakat. Dengan
ini, kemananan dan ketertiban serta deteksi dini atas radikalisme dan terorisme
dapat di ketahui sejak dini dan dapat diantisipasi secara tepat dan cepat dan
tidak mengakibatkan dampak yang merusak dan meluas.
-
Masalah senjata api, itu ada
undang-undangnya, dan tidak boleh sembarangan memiliki senjata api. Jika ada
yag memilikinya tanpa ijin, silahkan laporkan kepada polisi dan polisi akan
segara menangkapnya dan mewawancarinya secara baik. Tetapi jika ada yang
memilikinya tanpa sepengetahuan polisi, maka mari kita sama-sama melakukan
penyadaran dan bersinergi untuk membrantasnya karena berpotensi untuk
membahayakan kemananan dan ketertiban masyarakat.
-
Harus di ketahui, semua yang ada
didunia ini milik Allah swt dan dibawah kekuasaannya, tetapi allah swt juga
memberikan kepada manusia untuk mengelola untuk kehidupannya. Dan Indoensia
telah bersepakat untuk mengelolanya dengan prinsip-prinsip pancasila dan
menegakkan syari;at islam bagi pemeluknya dengan ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Buktinya, mayoritas rakyat Indoensia adalah
ummat Islam dan pancisila tidaklah meyalahi akidah ummat islam, karena saya pun
beragama Islam dan berakidah Islam. Jadi, tidak benar jika, Indonesia harus
mencari tanah di luar milik Allah swt, tetapi semua ummat manusia dan bangsa
berhak menikmati kehidupan yang telah diberikan Allah swt kepada manusia.
-
Akhirnya, Penangan terorisme bukan
hanya berifat refresif, tetapi juga di lakukan dengan soft power. Jika ini
belum selesai juga, maka mari kita bersama-sama melawan teroris ini dan turut
aktif meredusir gerakan-gerakan yang berpotensi kea rah radikalisme dan
terorisme.
c.
TGH.
Tafaul Amri Jaya
-
Perbedaan paham yang ada antara kita
janganlah membuat kita putus silaturrahmi, asalkan kita jangan berbeda dengan
Allah dan rasulullah, karena yang berbeda dengannya pasti akan hancur.
-
Selama masih ada syaitan atau iblis
bersarang dalam diri mansia, maka radikalisme dan terorisme dan radikalisme itu
pasti akan terjadi. Namun, kita pun harus objektif menilai radikalisme dan
terorisme, apalagi jika prilaku iu selalu di sandingkan dengan Islam. Ini
sungguh menjadi fitnah yang besar dan dapat menghancurkan kita semua. Selama
ini, polisi tidak akan perah bisa menghabisi terorisme, karena terorisme akan
terus tumbuh jika dilawan dengan ketidakadilan dan subyektifitas aparat. Untuk
itu, harus kita kuatkan diri bahwa adanya orang-orang kafir adalah cobaan bagi
orang-orang yang beriman, dan cara melawannya hanya dengan kembali kepada Allah
dan rasulullah saw.
-
Khusus tentang UBK, setelah saya coba
konfirmasi kebenarannya, bahwa info dari polda berbeda dengan faktanya. Fakta
yang terungkap bahwa terorisme yag dituduhkan kepada UBK adalah fitnah, karena
jauh sebelumnya banyak aparat yang berpakaean preman selalu mengintip ponpes
ini, dan terjadi perkelahian antara santri dengan polisi tersebut sehingga
mengakibatkan korban, dan kemudian berkembang menjadi ada bom Molotov dan
senjata. Ini yang masih mencurigakan. Tapi kebenarannya, biarlah allah swt yang
menilai, dan kita aka tetap kaji secara mendalam.
-
Selain itu, saat ini, banyak tindakan
aparat yang mencuriagai pondok pesantren menjadi boomerang bagi ponpes dan
bahkan membuat citra pesantren menjadi jelak dan penuh dengan prilaku radikal
dan terror. Polisi banyak memeriksa santri dan ponpes untuk membuktikan
kebenaran radikalisme dan terorisme yang bersarang di ponpes, tatapi polisi
tidak menemukan buktinya, dan pesantren pun menjadi jelek di mata masyarakat.
Akhirnya, hanya pesantren yang menerima dampak negatifnya, sedangkan polisi
tetap mencapat citra positif.
-
Terakhir, segala erbedaan harus kita
dialogkan, agar tidak saling curigai dan fitnah, jika ada ahmadiyyah yang
jelas-jelas menyalahi aqidah, maka mari kita dialogkan bagaimana solusi yang
terbaik dengan tidak melakukan aksi radikalisme dan terror, dan terakhir
berdo’a kepada Allah agar kita selalu diberikan hidayah dan rahmat-Nya dan
menjadi ummat Islam yang taat kepada Allah dan rasulullah saw. Dan yang paling
terakhir, kita jangan selalu saling tuntut, karena saling tuntut tidak akan
menyelesaikan persoalan, tetapi membuat persoalan baru, yang baik adalah
melaksanakan tugas masing-masing tanpa harus menilai dan mencela orang lain dan
mudah-mudahan silaturrahmi kita tetap terjada dan berjalan agar kita bisa
saling mengoreksi sikap dan prilaku kita.