Rabu, 26 Desember 2012

REFLEKSI DAN PEMETAAN POTENSI ANCAMAN RADIKALISME DAN TERORISME DALAM MENYONGSONG 2013



HASIL DISKUSI
REFLEKSI DAN PEMETAAN POTENSI
ANCAMAN RADIKALISME DAN TERORISME
DALAM MENYONGSONG 2013

Hari/tangal  : Senin, 24 Desember 2012
Waktu                   : 08.00 – 14.00 Wita
Lokasi                   : Aula Handayani, Dikpora NTB
Narasumber : 1) TGH. Tafaul Amri jaya (LPD MMI NTB), 2) TGH. A. Taqiyuddin
Mansyur, M.Pd (Ketua Dewan tanfidzian NU NTB), 3) Suwarto (Dir. Binmas Polda NTB), 4) Dr. Harvandi, MA (Akademisi NTB) tidak dapat hadir karena masih di Jakarta yang disebabkan oleh tidak dapat tiket. Namun, makalah terlampir.
Peserta        : 100 orang yang berasal dari Angota MMI NTB, HTI NTB, Pimpinan
Pondok pesantren se-Lombok, ormas dan OKP, LSM, dan mahasiswa.

POKOK-POKOK MATERI
1.   TGH. Tafaul Amri Jaya


a.   Terminologi Radikalisme dan Terorisme yang selama ini banyak dikaitkan pada Islam janganlah membuat kita takut untuk berdakwah. Dakwah adalah salah satu cara yang dituntun oleh Nabi Muhammad Saw, walau harus di tempuh dengan banyak tantangan dan halangan, termasuk tuduhan dan fitnah radikalisme dan terorisme membuntutinya.
b.   Bagi MMI dakwah dan Jihad adalah bagian dari kewajiban ummat Islam, untuk itu, ajaran jihad dan dakwah harus di bumikan layaknya ajaran-ajaran Islam yang lain seperti sholat, shadakoh, zakat dan sebagainya. Jika, ajaran Islam yang lain akrab dikalangan ummat Islam,maka dakwah dan jihadpun harus akrab bagi ummat Islam tanpa terkecuali, karena Pada zaman nabi, dakwah dan jihad adalah penopang bagi penyebaran nilai-nilai Islam pada masa itu. Sekarang, itupun harus kita lakukan.
c.    Orang Islam dan Islam itu berbeda, maka jika ada orang Islam melakukan radikalisme dan Terorisme, maka jangan di kaitkan dengan Islam. Orang Islam belum tentu melaksanakan ajaran Islamnya secara kaffah sedangkan pelaku radikalisme dan terorisme adalah sifat syetan dan iblis yang masih melekat pada orang Islam karena ia tidak memahami Islam secara kaffah.
d.   Harus di ketahui bersama, bahwa MMI berpendapat penyebab utama terorisme dan radikalisme itu adalah salah satuya Al-Qur’an terjamahan Depag RI, seperti surat Al-baarah ayat 2 yang menjelaskan : “dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu dan fitnah…”. Fitnah ini menimbulkan kekacauan, seperti mengusir sahabat dari kampong halamannya,  merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama. Selama ini, praktek terorisme dan radikalisme menunjukkan pelaksanaan ayat ini.
e.   Dalam Islam, berperang itu tidak dilakukan dengan sakit hati, baik karena perbuatan dan prilaku orang kafir, thogut, dan sebagainya. Jika perang masih karena sakit hati, maka jihadnya pun tidak akan di terima oleh Allah swt. Oleh karena itu, biarlah segala cobaan dan rintangan dalam jihad harus dihadapi dengan ikhlas dan mengharap ridha allah. Para teroris dan pelaku radikal sekarang ini masih melakukannya karena sakit hati, sehingga masih banyak syetan dan iblis yang bersarang di hatinya.
f.     Harus di ketahui dan dibedakan dengan tegas mana amar ma’ruf, jihad dan dakwah dengan terorisme dan radikalisme. Amar ma’ruf, jihad dan dakwah telah tegas digariskan dalam Islam sedangkan terorisme dan radikalisme adalah di luar konsepsi Islam dan itu jelas-jelas haram dalam Islam. Untuk itu, melawan teroris dan radikalisme adalah harus karena ia tidak dipedomani oleh Islam. Salah satu cara untuk melawannya adalah dengan berperang. Ajaran berperang dapat meminimalkan teroris atau radikalisme, karena peran jelas, antara lawan dan musuh saling berhadapan di lokasi tertentu dan dengan ini, maka geliat terorisme dan radikalisme akan tertumpah di dalam perang, jadi tidak melukai dan membunuh orang yang tidak berdosa. Selain itu perang juga mengakomodir dan menjamin perjuangan dari segala bentuk angkara murka,, aqidah, menjaga  dan membela negara dan segala sesuatu yang merusak tatananan negara.
g.    Selain itu, perlu diperhatikan bahwa terorisme dan radikalisme juga banyak di sebabkan oleh berbagai fakta-fakta yang tidak mensejahterakan rakyat, contohnya kemiskinan, ketidak adilan hukum, diskriminasi sikap dan tindakan dan sebagainya. Orang karena lapar, bisa berbuat apa saja termasuk terorisme dan radikalisme, karane perlakuan tidak adil dan diskriminatif atas kelompok dan agamanya, bisa juga melakukan teroris. Untuk itu, penanganannya harus lebih konfrehensif dan mengakomodir berbagai kepentingan kelompok di dalam negara bhineka tunggal ika ini.
h.   Katanya, terorisme dan radikalisme adalah bagian dari upaya mengubah ideologi negara dan merebut negara Indonesia untuk di jadikan negara Islam Indonesia. harus diketahui, bahwa membangun negara itu membutuhkan naluri yang kuat, dengan mempersatukan berbagai kepentingan berbagai kelompok masyarakat. Untuk itu, pemimpin harus memiliki naluri yang tajam dan peka atas berbagai kepentingan ini, jika tidak, maka radikalisme dan terorisme siap mengancam. Negara harus memikirkan jaminan keamanan, perlindungan hukum, kesejahteraan dan sebagainya, tanpanya negara bukanlah apa-apan. Untuk, janganlah mengurus negara/daerah hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan kelompok tertentu saja dan mengabaikan kelompok lain.
i.     Akhirnya, kembali pada al-qur’an dan Islam adalah jawabannya. Ia menjaga dan menjamin penerapan agama islam secara kafffah. Menjaga jiwa ummat, menjaga keturunan, serta menjaga  kehormatan. Untuk itu, tidaklah salah jika ummat Islam bertahan dan mempejuangkan penerapan agamanya sebagai pedoman hidup. Karena, bagaimanapun, agama lain juga memperjuangkan dan ingin agar negara ini berlandaskan pada agama dan keyakinan mereka (khusus di luar Islam).

2.   TGH. A. Taqiyuddin Mansyur, M.Pd.
a.   Dalam 99 asma’ul husna salah satunya adalah ada arrahman dan arrahim. Konsep arrahman berlaku bagi seluruh ummat manusia sedangkan arrahim berlaku bagi khusus ummat Islam. Untuk itu, jelas bahwa Islam memberikan ruang bagi kelompok-kelompok agama lain dalam jaminan bagi kelangsungan agamanya, hidupnya dan sebagainya. Untuk itulah NU tidak pernah ingin terjebak dalam terminology kekerasan dalam bentuk radikalisme dan terorisme. NU, lebih berupaya untuk mengembangkan Islam secara damai dan cultural.
b.   Perjuangan NU tidak kalah juga dengan perjuangan yang dilakukan secara radikal oleh kelompok-kelompok tertentu, namun NU lebih mengedepankan prinsip-prinsip tawassut ( sikap netral), Tawadzun (Keseimbangan), tasammuh (Toleransi).Jika ada istilah Daarul Islam (negara Islam)  maka NU menggunakan Daarussalam (negara damai). Penggunaan istilah-istilah ini menjadi penting, karena bertujuan untuk membentuk sikap-sikap yang tidak radikal dan terror. Tetapi lebih pada upaya menjunjung nilai-nilai perdamaian, toleransi, keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa harus menjual dan mengabaikan aqidah Islam kita.
c.    Saat ini harus di ketahui dan diamini bersama bahwa kata ‘itidal (tegak lurus) dalam Islam hanya bisa di capai dengan prinsip-prinsip prinsip-prinsip tawassut ( sikap netral), Tawadzun (Keseimbangan), tasammuh (Toleransi). Jika kita tidak bisa bersikap netral, maka bangsa ini tidak akan bisa berdiri dan merdeka karena rakyat terdiri dari Bergama etnis, suku, agama dan ras. Jika kita tidak seimbang memahami segala persoalan, maka kebijakan yang akan diambil cenderung tidak islami dan bahkan diskriminatif bagi kelompok-kelompok tertentu, padahal semua orang memiliki hak asasi yang sama di mata Allah swt. Dan jika kita tidak bisa bertoleransi, maka radikalisme dan terorisme akan selalu hadir mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yag marak terjadi di Indonesia ini.
d.   Radikalisme dan terorisme yang kini kian marak dan terus berpotensi untuk tetap terjadi di tahun 2013 ini disebabkan oleh pandangan yang sempit atas Islam, Islam hanya di pandang sebagai ajaran dan pedoman untuk membenarkan tindakan dan prilaku mereka, tetapi mereka tidak dengan luas melihat ajaran Islam tentang perdamaian dan sebagainya. Untuk itu, memahami Islam harus secara konfrehensif dan berdasar pada kondisi-kondisi yang ada pada wilayah atau negara tersebut. Lihatlah dan tayladanilah akhlak dakwah, dan jihad yang dilakukan rasulullah yang selalu mengedepankan keseimbangan, perdamaian dan toleransi bagi seluruh manusia. Islam tidak menciderai orang yang tidak terlibat dalam jihad, Islam menjamin hak-hak hidup ummat non muslim, Islam tidak melakukannya dengan terror.
e.   Kesempitan pemahaman ini disebabkan karena manhaj/metode berpikirnya yang tidak tepat. Harus di akui, bahwa dalam fiqh banyak manhaj dan metode untuk memahami Islam, maka pelajarilah dulu manhaj berpikirnya baru melakukan instinbath hukum atas suatu persoalan. Kasus terorisme dan radikalisme yang memiliki cara pandang yang sempit dan menginginkan Indonesia sebagai negara Islam tidak memahami bahwa substansi dan nilai-nilai Islam telah begitu dijamin dalam konstitusi Indonesia, tetapi mereka justeru menginginkannya secara tekstual dan berlambang atas Islam. Apalah artinya lambang jika di dalamnya menghalalkan radikalisme dan terorisme, daripada lambang tidak Islami tetapi substansi dan nilai yang diamalkan adalah Islam.
f.     Dalam berdakwah, semestinya kita tidak hanya mengedepankan ajaran-jaran tentang jihad dan berperang saja, karena berperang memiliki konteks tersendiri dan tidak tepat jika sekarang ini di tafsirkan dengan perang secara fisik, tetapi perang secara intelektual, ekonomi, dan politik menjadi lebih penting untuk memperjuangkan kemajuan Islam. Sudah zaman dahulu, jika kita saling membunuh karena sekarang yang diuji adalah kemampuan dan kecerdasan kita memahami substansi-sibstansi Islam dan memahaminya secara konfrehensif untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan kejayaan Islam.
g.    Masyarakat tidak hanya cukup dijejali dengan tema-tema perang, tetapi masyarakat butuh diberdayakan secara ekonomi, dijamin kesehatannya, dilindungi hak-haknya dan dijamin keamananannya. Di NTB, busung lapra masih ada, kemiskinan masih menganga, kematian ibu dan anak masih banyak, tingkat pendidikan masih rendah, maka aspek-aspek inilah yang harus diperjuangkan. Jangan justeru memperjuangkan formalitas islam dan mengabaikan substansinya, apalagi melakukan radikalisme dan terorisme dengan dalih penegakan syari’at Islam, sungguh sebuah kemunafikan yang besar.
h.   Ormas dan Lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya harus mendukung dan menebar konsep-konsep Islam rahmatan lil ‘alamin, agar dapat mencapai cita-cita hidup yag berdampingan secara damai dan toleran tanpa harus melakukan radikalisme dan terorisme untuk menjamin terlaksananya konsep Islam rahmatan lil ‘alamin.
i.     Akhirnya, potensi radikalisme ini masih akan tetap ada sampai kapanpun jika semua kelompok dan element bangsa ini masih setengah hati menerima pancasila sebagai ideologi negara, dan menganggap pancasila sebagai ideologi sekuler. Padalah dalam pancasila tertuang prinsip-prinsip aqidah dan syari’ah serta akhlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara layaknya nilai-nilai Islam. Pacasila di sarikan dari nilai-nilai ajaran Islam untuk itu tidak patut jika kita menggantinya dengan ideologi yang justeru mengusung dan memperjuangkan jaminan hak ummat dengan kekerasan dan radikalisme.

3.   Suwarto (Direktur Binmas  
a.   Membicarakan terorisme dan radikalisme, maka berikut ini saya akan jelaskan terminology dari keduanya secara berbeda. Terorisme itu dilakukan oleh saudara-saudara kita yang hendak mendirikan negara Islam, karena menurutnya Indonesia adalah negara sekuler, dan pancasila bukanlah ideologi Islam, sehingga pancasila tidak menjamin ummat Islam Indonesia untuk meneggakkan syari;atnya secara kaffah.  Sedangkan radiklisme dilakukan oleh kolompok-kelompok dalam masyarakat baik itu agama maupun sosial lainnya dalam bentuk penyerangan kepada kelompok lain dan berkibat pada kerusuhan massa. Ideologi yang diperjuangkan adalah ideologi kelompok masing-masing.
b.   Sampai hari ini, aksi terorisme sangatlah banyak terjadi secara nasional, sebut saja bom bali, mariot, dan bom-bom bunuh diri lainnya. Sedangkan, di NTB sendiri, terorisme itu baru mulai terjadi di Bima, ini dibuktikan degan meledaknya bom dan menewaskan masyarakatnya dan membuat resah masyarakat sekitar. Apalgi ditemukan banyak senjata rakita, bom Molotov dan sebagainya. Dan terakhir, pelaku terorisme bima justeru tertangkap dan terbunuh dalam kontak senjata atara para teroris dan aparat di Poso.
c.    Fakta ini, menadikan NTB menjadi lintasan dan jalur rekrutmen anggota jaringan nasional dan internasinal teroris. Ketaatan beragama masyarakat bima di manfaatkan untuk memuluskan ajaran dan doktrin mereka para teroris sehingga masyarakat terkelabui dengan doktrin-doktrin keras Islam dan ingin ambil bagian dalam berjuang merubah ideologi negara menajdi negara Islam dan menganggao thogut aparat dan pemerintah lainnya bahkan tidak ingin hormat pada bendera merah putih sebagai symbol perjuangan bangsa Indonesia.
d.   Saat ini, upaya para teroris di bima untuk membumi hanguskan wilayah Bima dan bahkan membunuh para aparat polisi. Kini, sudah dapat diantisipasi dan ditangani oleh aparat polisi dengan menangkap dan menyidangkan para pelaku terror dan kini telah mendapatkan hukuman.
e.   Sedangkan aksi radikalisme, marak terjadi di Lombok. Ada aksi mebakar kantor polsek, penyerangan kelompok-kelompok beragama tertentu, dan bahkan yang paling terkini adalah perang antar kampong yang terjadi di Kota Mataram. Kasus lain, isu penculikan anak turut memberi damak yang cukup besar atas aksi radikalisme masyarakat. Hanya karena isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pembunuhan dan pembakaran oleh massa atas orang-orang tidak berdosa dan berbagai fasilitas umum itu terjadi dalam waktu sikat dan cepat.
f.     Berbagai phenomena terorisme dan radikalisme yang kian hari kian berat dan beragam bentuknya ini membuat polisi harus bekerja ekstra keras, untuk itu program yang kini digalakkan adalah satu desa satu polisi dengan harapan setiap permasalahan yang ada dapat ditangani segera oleh polisi. Namun harus di akui dengan jujur bahwa program tersebut belum maksimal dilakukan. Untuk itu, membutuhkan kerjasama semua pihak untuk mendukung dan membantunya. Apalagi, jumlah polisi sangatlah kecil jika di bandingkan dengan jumlah penduduk NTB. Ada 7000 polisi yang harus mengurus dan mengontrol 5 juta-an masyarakat, dan ini tentu tidak masuk akal.
g.    Radikalisme dan terorisme ke depan sangat berpotensi untuk tetap terjadi denan sasaran-saran wilayah Bima, tempat-tempat wisata, tempat-tempat hiburan, fasilitas-fasilitas umum dan bahkan aparat negara. Untuk itu diperlukan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat agar dapat mengantisipasi gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme ini.  Saat sekarang ini, ada moment natal, tahun baru dan bahkan tahun 2013 dan 2014 proses pilkada dan pemilu menjadi momen staretgis bagi kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi radikalisme dan terorisme.
h.   Para radikalis membutuhkan pembinaan dan pemberdayaan yang melibatkan semua element bukan hanya polisi agar gerakan-gerakan ini tidak muncul. Tetapi, terorisme adalah musuh negara yang harus di basmi. Jika para teroris ingin membentuk negara dalam negara, maka Indonesia memiliki berbagai peragkat pemerintahan yang dapat diajukan baik dalam bentuk undang-undang maupu dapat mengujinya secara hukum agar dapat diterima secara baik bukan dengan tindakan radikalisme dan terorisme. Para teroris silahkan mengajukan uji pancasila dan konstitusi ke mahkamah konstitusi atau bisa berpartisipasi dalam politik untuk memperjuangkan nilai-nilai yang diyakininya secara benar, dan jangan melakukannya dengan memaksakan kehendak dan menyerang dan mengebom berbagai fasilitas umum dan masyarakat Indonesia, baik aparat maupun rakyatnya.
i.     Akhirnya, jika ingin membangun negara, maka carilah tanah dan kekuasaan yang baru di luar negara Indonesia, karena Indonesia telah bersepakat dengan ideologi pancasila dan masyarakatnya ingin hidup damai dan sejahteran di dalam wilayah Indonesia dengan ideologi pancasila yang sarat akan nilai-nilai Islami.

TANTA JAWAB
1.   Pernyataan dan Pertanyaan
a.   Nasiruddin (Ahmadiyyah NTB)
1)    Kami sepakat dengan tidak takut berdakwah tentang jihad dan menegakkan syari’at Islam, karena saat ini ummat harus tetap dicerahkan dengan nilai-nilai Islam. Kebenran Islam harus di sampaikan namun harus bedasarkan pada kondisi-kondisi tertentu sebuah bangsa, jika bangsa  dalam keadaan berperang maka kebenaran jihad berperang harus di sampaikan, dan jika tidak dalam berperang maka jihad dalam bentuk lainnya harus diajarkan kepada ummat.
2)    Kami sepakat, tidak ada negara dalam negara pancasila, karena pancasila adalah asas bagi bangsa Indonesia, dan dengan asas inilah kita berpedoman dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, tanpa harus mengabaikan nilai-nilai Islam, tetapi menginternalisasinya dalam prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. Menegakkan NKRI harus pula di dudkung oleh sikap-sikap toleransi antar sesame maupun dengan agama lainnya atau kelompok lainnya. Untuk mendukung itu, maka dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin bagi semua ummat harus direalisasikan dalam dakwah para kiai dan tuan guru termasuk di Lombok.

b.   TGH. Muhammad Mursyid (PP. Islahutl Athfal, Kediri)
Penjelasan para narasumber sangatlah menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Untuk itu, konsep rahmatan lil ‘alamin yang ditawarkan harus disikapi juga dengan benar terutama dalam sisi aqidah. Aqidah dalam Islam adalah sesuatu yang esensial dan tidak bisa di campur adukkan dengan pemahaman-pemahan lain selain Islam. Ia harus di pisah secara tegas dengan aqidah lainnya. Untuk itu, bagaimana menurut para narasumber dengan campur aduk akidah yang kini bayak dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengaku beragama Islam, tapi akidahnya tidak mecerminkan akidah Islam ?

c.    Azhar Wadi (Mahasiswa)
Berdasarkan penjelasan para narasumber, bahwa radikalisme dan terorisme adalah sangat berpotensi di tahun 2013, baik dalam bentuk sikap maupun akasi, lalu bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat dan pemeritah untuk dapat melawan dan menghentikan radikalisme dan terorisme ini ? dan bagaimana bentuk sinergi yang ditawarkan untuk menghalaunya ?

d.   Arif Wahyudi (PP Islahuddin)
-          Apa pendapat narasumber tentang radikalisme dan terorisme ini yang selalu dikaitkan dengan pondok pesantren ?
-          Saat ini, perampokan, pencurian dengan sejata api kian marak, bahkan pencuri lokal pun menggunakan senjata api, lalu bagaimana tindakan polisi atas phenomena ini ?

e.   Wahyudi (DPD HTI NTB)
-          Istilah Islam moderat, yang kini merebak di kalangan generasi dan masyarakat Islam dan banyak mengaburkan akidah generasi dan masyarakat Islam Indonesia. Sebenarnya istilah moderat yang banyak digunakan oleh NU ini berasal dari mana, dan apakah ada kaitannya dengan konspirasinya dengan kelompo-kelompok barat ?
-          Pancasila harga mati. Adalah istilah yang tidak tepat. Tetapi Islam harga mati adalah tepat karena hanya Allah dan rasulullahlah yang memiliki kekuasaan atas bumi dan ummat ini dengan ajaran Islamnya. Untuk itu, jika tidak mau menerapkan islam sebagai ideologi negara, maka silahkan cari tanah dan kekuasaan lain selain kekuasaan Allah swt. Bagaimana pendapat bapak ?

f.    Mushan (MMI NTB)
-          Pemahaman kita yang sekarang ini tentang Islam, masih setengah-setengah, karena tanfa formalisasi syari’at Islam, maka bagaimana  ada jaminan untuk menjalankan syari’at Islam ?
-          Ketidak adilan negara dalam mengambil tindakan hukum bagi terduga terorisme, dan melakukan tindakan menembak di jalan, padahal itu tidak dibenarkan secara undang-undang, bagaimana ini ?
-          Terorisme tidak pernah bisa habis dan musnah, bagaimana kerjaan polisi ? dan polmas yang ditawarkan itu sungguh tidaklah efektif untuk mengayomi dan melindungi masyarakat ? bagaimana menurut bapak suwarto ?

2.   Tanggapan dan Jawaban
a.   TGH. A. Taqiyuddin Mansyur, M.Pd.
-          Istilah moderat sama dengan istilah tawasuth dalam Islam, perkara semantic tidak perlu diperbesar, jangan lalu mengklaim orang yang menggunakan istilah moderat sebagai kafir dan istilah tawassuth sebagai Islam. Sama saja, yang penting aqidah dan syariaatnya bagus, dan inilah yang saya maksud dengan manhaj/metode berpikirnya harus benar terlebih dahulu baru mengklaim dan dapat memberikan tafsir atas suatu persoalan tentang Islam dan tidak Islam. Karena harus di ketahui, hanya Allah swt yang memiliki hak untuk mengkafirkan dan menistakan suatu ummat, termasuk kita, manusia hanya menjalankan perintahnya dan tidak menjadi tuhan-tuhan kecil yang mengkafirkan dan menthogutkan orang lain.
-          Saat ini adalah istilah “Islam Phobi” yaitu anti Islam atau takut pada Islam. Ini artinya bahwa saat ini, Islam dinilai banyak melakukan aksi-aksi radikalisme dan terorisme sehingga masyarakat takut untuk mengenal Islam secara lebih mendalam. Untuk itu, manhaj dakwah harus diperbaik dan jangan melulu mendakwahkan tentang perang dan jihad. Banyak nilai-nilai Islam yang harus diajarkan kepada ummat Islam, karena ajaran-ajaran yang pokok saja masih belum tuntas.
-          Masalah aqidah, itu harus tegas, mana Islam dan non Islam, tetapi tidak perlu sampai mengkafirkan dan membinasakan orang lain yang kita anggap tidak seakidah dengan kita, karena itu belum tentu benar. Jika, kita anggap sebagian kelompok menyalahi akidah, maka mari kita do’akan agar mereka diberikan hidayah oleh Allah agar kembali pada jalan Islam, bukan dengan menyerang atau menghancurkan kelompoknya, tetapu harus di bina dan diberdayakan. Dalam beberapa hadis di jelaskan dan memerintahkan untuk “ aku peritahkan kau untuk menegakkah syahadat..”, tetapi hadis lain juga menjelaskan “..aku perintahkan kau ajarkan syahadat..” kedua potongan hadis ini memberi pemahaman bahwa ada waktunya kita menegakkan syahadat dan ada waktunya kita untuk mengajarkan syahadat secara benar kepada masyarakat Islam.
-          Kita tidak perlu terpancing dengan propaganda negara Islam, yang terpenting adalah substansi Islam dan nilai-nilainya diimplementasikan dalam keidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. dan NU telah memulainya dan memperjuangkan nilai Islam untuk menjadi pedoman hidup secara substantive bukan secara formalitas sejak pra kemerdekaan hingga sekarang ini. Untuk itu, negara dan penduduk Indonesia harus Islami bukan Indonesia harus negara Islam.
-          Akhirnya, semua muslim pasti berbeda, banyak hal yang harus dilihat dalam negara yang majemuk ini, jangan hanya mementingkan kelompok sendiri, karena itu justeru tidak adil di negara Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama membangun Indonesia tanpa radikalisme dan terorisme, dan mari membina ummat agar tidak melenceng aqidahnya dengan cara-cara berdakwah yang damai dan toleran.

b.   Suwarto (Dir. Binmas Polda NTB)
-          Penyelesaian kasus terorisme dan radikalisme banyak dilakukan oleh aparat-aparat pemerintah, bukan hanya polisi. Ada BNPT, kementerian agama, pemerintah daerah, kejaksaan, kehakiman dan sebagainya yang juga sama-sama menolak dan melawan aksi radikalisme dan terorisme dengan fungsi-fungsinya sendiri-sendiri.
-          Saat ini sedang membangun sinergi yang baik dengan masyarakat, karena menurut undang-undang, bahwa polisi itu bisa dalam bentu polisi seperti kami ini, ada polisi sektoral dan ada juga polisi yang dibentuk di dalam masyarakat seperti lemabaga swarkarsa masyarakat. Dengan ini, kemananan dan ketertiban serta deteksi dini atas radikalisme dan terorisme dapat di ketahui sejak dini dan dapat diantisipasi secara tepat dan cepat dan tidak mengakibatkan dampak yang merusak dan meluas.
-          Masalah senjata api, itu ada undang-undangnya, dan tidak boleh sembarangan memiliki senjata api. Jika ada yag memilikinya tanpa ijin, silahkan laporkan kepada polisi dan polisi akan segara menangkapnya dan mewawancarinya secara baik. Tetapi jika ada yang memilikinya tanpa sepengetahuan polisi, maka mari kita sama-sama melakukan penyadaran dan bersinergi untuk membrantasnya karena berpotensi untuk membahayakan kemananan dan ketertiban masyarakat.
-          Harus di ketahui, semua yang ada didunia ini milik Allah swt dan dibawah kekuasaannya, tetapi allah swt juga memberikan kepada manusia untuk mengelola untuk kehidupannya. Dan Indoensia telah bersepakat untuk mengelolanya dengan prinsip-prinsip pancasila dan menegakkan syari;at islam bagi pemeluknya dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Buktinya, mayoritas rakyat Indoensia adalah ummat Islam dan pancisila tidaklah meyalahi akidah ummat islam, karena saya pun beragama Islam dan berakidah Islam. Jadi, tidak benar jika, Indonesia harus mencari tanah di luar milik Allah swt, tetapi semua ummat manusia dan bangsa berhak menikmati kehidupan yang telah diberikan Allah swt kepada manusia.
-          Akhirnya, Penangan terorisme bukan hanya berifat refresif, tetapi juga di lakukan dengan soft power. Jika ini belum selesai juga, maka mari kita bersama-sama melawan teroris ini dan turut aktif meredusir gerakan-gerakan yang berpotensi kea rah radikalisme dan terorisme.

c.    TGH. Tafaul Amri Jaya
-          Perbedaan paham yang ada antara kita janganlah membuat kita putus silaturrahmi, asalkan kita jangan berbeda dengan Allah dan rasulullah, karena yang berbeda dengannya pasti akan hancur.
-          Selama masih ada syaitan atau iblis bersarang dalam diri mansia, maka radikalisme dan terorisme dan radikalisme itu pasti akan terjadi. Namun, kita pun harus objektif menilai radikalisme dan terorisme, apalagi jika prilaku iu selalu di sandingkan dengan Islam. Ini sungguh menjadi fitnah yang besar dan dapat menghancurkan kita semua. Selama ini, polisi tidak akan perah bisa menghabisi terorisme, karena terorisme akan terus tumbuh jika dilawan dengan ketidakadilan dan subyektifitas aparat. Untuk itu, harus kita kuatkan diri bahwa adanya orang-orang kafir adalah cobaan bagi orang-orang yang beriman, dan cara melawannya hanya dengan kembali kepada Allah dan rasulullah saw.
-          Khusus tentang UBK, setelah saya coba konfirmasi kebenarannya, bahwa info dari polda berbeda dengan faktanya. Fakta yang terungkap bahwa terorisme yag dituduhkan kepada UBK adalah fitnah, karena jauh sebelumnya banyak aparat yang berpakaean preman selalu mengintip ponpes ini, dan terjadi perkelahian antara santri dengan polisi tersebut sehingga mengakibatkan korban, dan kemudian berkembang menjadi ada bom Molotov dan senjata. Ini yang masih mencurigakan. Tapi kebenarannya, biarlah allah swt yang menilai, dan kita aka tetap kaji secara mendalam.
-          Selain itu, saat ini, banyak tindakan aparat yang mencuriagai pondok pesantren menjadi boomerang bagi ponpes dan bahkan membuat citra pesantren menjadi jelak dan penuh dengan prilaku radikal dan terror. Polisi banyak memeriksa santri dan ponpes untuk membuktikan kebenaran radikalisme dan terorisme yang bersarang di ponpes, tatapi polisi tidak menemukan buktinya, dan pesantren pun menjadi jelek di mata masyarakat. Akhirnya, hanya pesantren yang menerima dampak negatifnya, sedangkan polisi tetap mencapat citra positif.
-          Terakhir, segala erbedaan harus kita dialogkan, agar tidak saling curigai dan fitnah, jika ada ahmadiyyah yang jelas-jelas menyalahi aqidah, maka mari kita dialogkan bagaimana solusi yang terbaik dengan tidak melakukan aksi radikalisme dan terror, dan terakhir berdo’a kepada Allah agar kita selalu diberikan hidayah dan rahmat-Nya dan menjadi ummat Islam yang taat kepada Allah dan rasulullah saw. Dan yang paling terakhir, kita jangan selalu saling tuntut, karena saling tuntut tidak akan menyelesaikan persoalan, tetapi membuat persoalan baru, yang baik adalah melaksanakan tugas masing-masing tanpa harus menilai dan mencela orang lain dan mudah-mudahan silaturrahmi kita tetap terjada dan berjalan agar kita bisa saling mengoreksi sikap dan prilaku kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diskurus Perjuangan....

URGENSI TOLERANSI DI TENGAH MEREBAKNYA ANCAMAN ISU SARA

Pada 16 November, masyarakat dunia memperingatinya sebagai hari toleransi internasional . M ereka berbondong-bondong menyuarakan toler...